Setahun Rp15 Miliar Kalau Tidak Aman dan Nyaman, Subsidi Bus TMP Tidak Tepat Sasaran

Setahun Rp15 Miliar Kalau Tidak Aman dan Nyaman, Subsidi Bus TMP Tidak Tepat Sasaran
Bus transmetro Pekanbaru.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Subsidi yang digelontorkan untuk bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) masih menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan. Bahkan, untuk 75 unit bus besar TMP nanti, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengeluarkan biaya subsidi Rp15 miliar per tahun bagi masyarakat penguna jasa angkutan umum massal tersebut.
 
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan bahwa angkutan penumpang umum dengan tarif kelas ekonomi pada trayek tertentu dapat diberi subsidi oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
 
“Yang perlu ditekankan dan dipertanyakan adalah bagaimana pengelolaannya, apakah sudah benar. Apakah sudah tepat masyarakat merasakan subsidi yang diberikan Pemerintah Kota. Jika pelayanan itu belum dirasakan masyarakat, berarti subsidi yang diberikan pemerintah belum tepat sasaran,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH, saat dikonfirmasi, Selasa, 26 April 2016.
 
Sesuai amanah undang-undang, Bus TMP harus mempunyai konsep dasar yang aman dan nyaman. Kewajiban pemerintah adalah untuk menyediakan angkutan bagi masyarakat.
 
“Intinya masyarakat selaku penguna jasa angkutan massal ini dapat merasakan manfaat yang besar. Subsidi yang diberikan bukan saja pada masyarakat umum, namun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru juga dianjurkan untuk dapat mengunakan sarana angkutan umum massal ini,” jelasnya.
 
Pengelolaan seperti sarana dan prasarana juga harus diperhatikan, Seperti penambahan halte yang saat ini masih jauh dari kata minim.
 
“Bagimanapun caranya pemerintah perlu menyiapkan sarana seperti penambahan jumlah halte yang saat ini belum memadai,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index