Parkir Depan Ramayana Sudirman Bikin Macet, Roni: Sampai Kapan, Harus Ada Kepastian

Parkir Depan Ramayana Sudirman Bikin Macet, Roni: Sampai Kapan, Harus Ada Kepastian
Roni Amriel
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan Sudirman atau tepat di depan pusat perbelanjaan Ramayana Pekanbaru, kerap mengganggu arus lalu lintas. Kondisi ini bahkan terjadi dan membuat masyarakat pengguna jalan terganggu.
 
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH mengatakan, kemacetan itu, buntut dari kebakaran yang terjadi di pusat perbelanjaan Ramayana Sudirman beberapa waktu yang lalu yang mana pengelola dan Pemko Pekanbaru, membuat kebijakan dengan membangun halaman yang semula tempat parkir menjadi penampungan sementara berbentuk semi permanen.
 
“Sampai kapan penampungan ini, harus ada kepastian. Pedagang belum dapat kepastian. Berapa lama berdagang di tempat semula. Ini harus dicarikan solusi,” kata Roni, kepada riausky.com, Senin, 2 Mei 2016.
 
Disebutkannya, peran pemerintah dalam hal ini harus mendesak agar aset pemerintah (gedung Ramayana Sudirman) yang dikerjasamakan tersebut segera mendapat kepastian dan bahu jalan Sudirman tidak dipakai sebagai Sarana Ruang Parkir (SRP).
 
“Space SRP yang semula ada di dalam gedung dijadikan penampungan sementara, akibatnya terpakai bahu jalan untuk parkir. Tidak hanya parkir, bongkar muat juga dipakai di bahu jalan. Ini jelas menyalahi aturan,” tukasnya.
 
Pemandangan tersebut menurut politisi dari Partai Golkar itu, jelas membuat sistem tata kota menjadi buruk. Pemko Pekanbaru sebelumnya sudah mengetahui bahwa resiko membangun penampungan itu sudah diketahui dengan SRP yang tidak ada sama sekali.
 
“Jalan sudirman ini wajah kota, seharusnya tidak diperburuk lagi dengan adanya bongkar muat. Jangan dipakai di depan wajah jalan. Harus diatur dan diarahkan diluar atau dibelakang gedung,” tuturnya.
 
Roni bahkan memberikan solusi alternatif sementara bagi SRP yang ada di depan Ramayana Sudirman agar dipindahkan di beberapa titik jalan sekitar seperti Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan H Agus Salim dan Jalan Iman Bonjol Pekanbaru.
 
“Saya yakin ada space disana yang bisa dimanfaatkan untuk parkir. Tugas Dishub, Dispas dan Satpol PP menata. Ditata dan dikelola lagi dengan baik sehingga tidak mengganggu lalu lintas. Kalau kebijakan itu sudah disosialisasikan namun ada yang melanggar, maka harus diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.
 
Belum lama ini, Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Arifin Harahap menyebut bahwa pihaknya akan menertibkan parkir yang ada di depan Ramayana Sudirman. Sebab, parkir tersebut, menjadi penyumbang terbesar kemacetan.
 
Sebelum menertibkan, Arifin mengaku bahwa pihaknya akan akan mengumpulkan pasukan UPTD Parkir terlebih dahulu di Dishubkomindo Pekanbaru bagaimana teknis penertiban tersebut.
 
Dia juga membantah indikasi kemacetan itu bukan adanya pembiaran sebab lebih kepada kemanusiaan akibat kebakaran yang menghanguskan gedung pusat perbelanjaan Ramayana Sudirman Pekanbaru beberapa waktu yang lalu. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index