Waduh...Masih Banyak Masyarakat Kota Pekanbaru Rekam e-KTP

Waduh...Masih Banyak Masyarakat Kota Pekanbaru Rekam e-KTP
Baharuddin
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin S,Sos berharap masyarakat yang belum memiliki KTP Pekanbaru agar secepatnya melakukan perekaman dan melengkapi syarat-syarat pembuatan E-KTP. 
 
Tidak hanya itu saja, pihak kecamatan ataupun kelurahan diminta untuk terus menerus memberikan sosialisasi pentingnya memiliki KTP.
 
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 566.097 jiwa telah melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dari 12 Kecamatan di Pekanbaru. Jumlah tersebut tercatat dari 770.154 jiwa yang wajib memiliki KTP Kota Pekanbaru. 
 
"Saya meminta kepada masyarakat Pekanbaru yang belum memiliki E-KTP agar cepat melakukan perekaman dengan datang ke UPTD Kecamatan. Kalau syarat-syarat administrasi lengkap, percetakan E-KTP akan segera dibuatkan agar masyarakat pun tenang saat pergi dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi," kata Baharuddin," Jum'at, 3 Juni 2016.
 
Dikatakan Bahar, jumlah penduduk Kota Pekanbaru tahun 2016 tercatat sebanyak 1.101.187 jiwa. Ia juga menyebut, dari jumlah 566.097 jiwa yang telah melakukan perekaman E-KTP,  524.730 keping KTP telah dicetak. "Dari jumlah itu kan artinya masih ada 41.367 keping KTP yang belum dicetak. Itu yang akan kami segerakan agar masyarakat Pekanbaru bisa secepatnya memiliki KTP," ujarnya.
 
Dilanjutkan mantan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, pihaknya juga terus menerus melakukan inovasi baru dengan melakukan perekaman keliling E-KTP. Jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru disebabkan masih adanya masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan. Perekaman keliling yang dilakukan dimulai dari Kecamatan Rumbai Pesisir dan dimulai di Kelurahan Okura, Lembah Damai dan Lembah Sari.
 
"Ini kan bagian dari percepatan dalam pengurusan administrasi kependudukan di Pekanbaru, makanya kami lakukan jemput bola. Program ini diperuntukan bagi masyarakat Pekanbaru yang ingin memiliki E-KTP, Akte Kelahiran ataupun surat kematian. Langkah ini dilakukan oleh Disdukcapil karena menganggap lokasi rumah warga yang jauh dari kantor Camat," terangnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index