Banyak Pelanggaran, Gudang Coca Cola Terancam Tak Beroperasi

Banyak Pelanggaran, Gudang Coca Cola Terancam Tak Beroperasi
T Azwendi Fajri

PEKANBARU  (RIAUSKY.COM) - Karena dinilai banyak pelanggaran dan proses yang diabaikan oleh pihak PT Coca Cola Indonesia yang berwilayah di Jalan HR Soebrantas Ujung, Kecamatan Tampan. Gudang perusahaan the Coca Cola Company tersebut, terancam tak beroperasi.

Dari tinjauan lapangan sebelumnya oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, ditemukan bahwa beberapa pelanggaran banyak diabaikan seperti tidak mengantongi surat Izin Gangguan (HO)  yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Ditambah, dari laporan masyarakat ada persoalan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat banyak yang ada disekitar.

“Kita akan merekomendasikan hasil pertemuan ini kepada pihak Disperindag agar segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan PT Coca-cola yang sudah lama beroperasi di Kota Pekanbaru saat ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, kepada wartawan, usai menggelar rapat dengar pendapat kepada pimpinan PT Coca Cola Company, Senin, 20 Juni 2016.

Selain Azwendi, Rapat Dengar pendapat tersebut, dihadiri oleh Anggota Komisi II lainnya seperti H Darnil, Hj Desi Susanti, Hj Yurni, Yusrizal dan Syamsul Bahri.

Pihak PT Coca-Cola dituding tidak peduli terhadap kondisi kota Pekanbaru saat ini. Dimana, saat ini Kota Pekanbaru dipenuhi dengan banyaknya sampah diberbagai sudut kota. Harusnya, PT Coca Cola berpartisipasi dengan meminjamkan armada nya untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA sebagai wujud kepedulian.

“Apa salahnya pihak PT Coca-cola ikut peduli, jangan pihak PT Coca-cola hanya mengejar profit saja di Kota Pekanbaru sedangkan masalah lingkungan sama sekali mereka tidak peduli,” tukas Azwendi politisi dari Partai Demokrat tersebut.

CA Regional Indonesia PT Coca Cola Company, Yayan, mengakui bahwa izin HO belum dikantongi, namun pihaknya sedang melakukan pengurusan administrasi surat tersebut. Mengenai CSR, dia membantah adanya ketidakpedulian mengenai tanggungjawab sosial masyarakatnya. Bahkan, dia menyebut bahwa PT Coca Cola usai idul fitri program pembinaan sepak bola bagi anak-anak di kota Pekanbaru ini

“Apapun putusan dari hearing ini, tentu kita sebagai pihak PT Coca-cola akan menerima saran serta akan kita sampaikan nanti kepada pihak manajemen PT Coca-cola di pusat,” tutupnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index