Wako Minta Tim Yustisi Tertibkan PKL di Jalan Teratai

Wako Minta Tim Yustisi Tertibkan PKL di Jalan Teratai
PKL di jalan Teratai
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Masih ditemukannya para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di jalan Tertatai Pekanbaru, meski sudah diberi tenggat waktu. 
 
Untuk itu, Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT meminta tim yustisi setempat bersikap tegas dalam menertibkan para PKL yang masih berjualan di trotoar dan badan Jalan Teratai.
 
"Kalau selama ini sudah dengan cara persuasif tidak juga berhasil harus tegas," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Jum'at, 19 Agustus 2016.
 
Orang nomor satu di Pekanbaru ini, menjelaskan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah membangun Pasar Higenis dibekas gedung SD 019 atau persis berdekatan dengan Pasar Senapelan.
 
Tujuannya untuk menampung sebahagian PKL yang kini masih memenuhi trotoar dan badan jalan Teratai, Alimudin dan Seroja.
 
Selain itu sebut Firdaus di gedung C Pasar Senapelan juga terdapat kios dan los yang bisa menampung ratusan pedagang.
 
"Sudah kami perkirakan semua pedagang di Jalan Seroja, Alimudin dan Teratai bisa ditampung di gedung C Senapelan dan Pasar Higenis," tegas dia.
 
Jadi tidak ada alasan kalau mereka tidak muat untuk pindah berjualan di dalam gedung.
 
"Selama ini masih dalam himbauan dan kesadaran maka, kedepan saya minta dinas teknis dan yustisi sama-sama bergerak lebih tegas," intruksinya.
 
Ia menargetkan tidak lama lagi atau akhir Agustus ini semua badan jalan dan trotoar bersih dari PKL. Termasuk terminal yang kini dipakai juga untuk berdagang harus difungsikan semestinya.
 
Ia menambahkan kanopi pelindung terminal yang dibangun Pemko bukan untuk berjualan disiang hari, akan tetapi kuliner malam.
 
"Siang terminal berfungsi sebagai tempat angkutan umum yakni oplet, malam berjualan kuliner," tambahnya.
 
Firdaus menilai sulitnya penertiban para PKL Teratai erat kaitannya dengan pungli yang masih bermain dikalangan pedagang.
 
"Saya yakin di pasar itu masih ada oknum yang bermain menjual lapak, makanya sulit ditertibkan. Makanya tim yustisi harus tegas," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index