DUMAI (RIAUSKY.COM) - Sial, begitulah nasib yang dialami seorang ibu muda berinisial IA (23) warga Kota Dumai, Riau, ia diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai.
Penangkapan IA berlangsung di kediamannya di Jalan Nusantara, Dumai Kota. Wanita muda yang baru setahun menikah itu harus berurusan dengan polisi karena aktivitasnya berkaitan transaksi narkoba. Petugas mendapatkan laporan. IA adalah salah seorang pengedar narkoba.
Jumat (16/10) lalu, petugas mendatangi kediamannya dan langsung melakukan penggeledahan. Polisi menemukan sebanyak 105 butir ekstasi. Barang haram itu disembunyikan dalam sepatu dan kotak blender.
Ada Sebanyak 10 butir merek Pink Love didapatkan dalam sepatu. Sementara sebanyak 93 butir ekstasi lainnya dengan merek gelas kaca ditemukan dalam kotak blender.
“Penggeledahan yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan adalah untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Ternyata benar laporan tersebut,” jelas Kapolres Dumai AKPB Suwoyo SIK yang dihubungi melalui Kasat Narkoba, AKP CB Nainggolan.
Pengakuan IA kepada petugas, ekstasi itu merupakan milik suaminya. Dan menurutnya, suaminya tidak keberatan ia ikut menjualkan ekstasi tersebut. “Sudah dijual sebanyak 5 butir dengan harga Rp250.000 per butir,” katanya. (R02)
Waduh..Jual Narkoba, Ibu Muda di Dumai Ditangkap Polisi
Redaksi
Senin, 19 Oktober 2015 - 15:20:32 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Lima Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan di Mapolsek Bukitraya, Polisi Ungkap Motifnya...
Rabu, 01 Mei 2024 - 08:31:49 Wib Hukrim
Intel Kodim Amankan Pengguna Narkoba dan 2 Unit Senpi Rakitan
Senin, 29 April 2024 - 07:42:38 Wib Hukrim