PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) dan Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (21/10).
Meski hanya berjumlah enam orang, namun mereka dengan lantang meminta Kejagung RI dan lembaga hukum di Riau unytuk mengusut kasus korupsi Bupati Kampar Jefri Noer.
"Mana tindak lanjut (Kejagung) dan Kejati. Kami sudah capek menyuarakan. Mereka mengaggap ini sepele, atau jangan-jangan sudah terima suap dari Jefri Noer. Kalau begitu kami anggap penegak hukum tidak punya malu, makanya kami juga bertelanjang dada ke sini," teriak korlap Rahmat Yani.
Mereka menilai penegakkan hukum di Riau mandul karena kasus korupsi Kampar tidak tersentuh, padahal sudah rugikan negara triliunan rupiah.
"Hukum telanjang, harus kemana kita cari penegakkan hukum. Bubarkan sajalah Kejati, karena sudah tak layak jadi lembaga penegakan hukum," sebutnya.
Korlap Geral merincikan kasus korupsi yang diduga menjerat Bupati Kampar diantaranya kasus P4S yang harusnya diproses di Kejati Riau dan penanganan kasus perjalanan sang Bupati dan keluarganya ke London.
"Yang sudah kasasi namun mentok. Belum lagi korupsi Baju Koko, penolakan anggaran APBD Murni Rp25 miliar yang ditolak Pemprov, namun ternyata Jefri merealisasikannya," beber Rahmat.(RO5)
Gerak dan HMOK Tuntut Kejati Segera Adili Jefri Noer
Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2015 - 12:05:18 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Lima Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan di Mapolsek Bukitraya, Polisi Ungkap Motifnya...
Rabu, 01 Mei 2024 - 08:31:49 Wib Hukrim
Intel Kodim Amankan Pengguna Narkoba dan 2 Unit Senpi Rakitan
Senin, 29 April 2024 - 07:42:38 Wib Hukrim