BERDEKATAN DENGAN TNTN, 52 Pabrik Kelapa Sawit di Pelalawan Bakal Ditutup

BERDEKATAN DENGAN TNTN, 52 Pabrik Kelapa Sawit di Pelalawan Bakal Ditutup
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 52 kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Pelalawan, Riau diprediksi bakal ditutup dan berhenti beroperasi dalam waktu dekat. 
 
Pasalnya, puluhan pabrik ini beroperasi di kawasan penyanggah dan inti Taman Nasional Tesso Nilo.
 
Selain itu, kantor PKS ini juga sudah dilarang menerima dan mengolah tanda buah sawit dari perkebunan di sekitar TNTN. Mengingat penanaman dan membangun areal kebun di tanah negara itu dinyatakan ilegal.
 
"Juga dilarang menerima dan mengolah sawit dari perkebunan di TNTN," tegas Kapolda Riau Irjen Zulkarnain belum lama ini.
 
Hanya saja, sampai kini mantan Kapolda Maluku Utara itu menyebut pihaknya belum mendapatkan detil perusahaan dan PKS yang beroperasi di kawasan itu.
 
Dia menyebut, data tersebut secara rinci ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Sampai sekarang data itu belum diserahkan dinas terkait, padahal sudah diminta sejak Polda dan Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi terkait penyelamatan TNTN.
 
Tak ingin menunggu, Kapolda mengaku sudah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus jemput bola dan mengambil data tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
"Harus jemput bola oleh Reskrimsus, karena kabar terakhir kepala dinasnya lagi umrah," terang Zulkarnain.
 
Dia menyebutkan, data ini penting karena pihaknya bakal mengirimkan peringatan atau somasi kepada puluhan perusahaan sawit itu. Mereka diminta angkat kaki sebelum dilakukan penegakan hukum.
 
"Sedang disiapkan surat somasinya. Nantinya juga disegel kalau masih beroperasi," tegas jenderal berbintang dua di pundaknya ini.
 

Berita Lainnya

Index