Gunakan Berbagai Modus, Polres Kuansing Amankan Empat Tersangka Pungli

Gunakan Berbagai Modus, Polres Kuansing Amankan Empat Tersangka Pungli
foto praktik pungli yang diamankan oleh tim Plres Kuansing.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran kepolisian Resort Kuantan Singingi langsung tancam gas terhadap pelaku pungutan liar yang meresahkan warga.

Dalam beberapa hari terakhir, setidaknya, empat orang diduga terlibat praktik pungli diamankan aparat.

Diawali tersangka Swn yang diamankan pada Senin, 20 Februari 2017 lalu, di pinggir jalan transmigrasi  yang terletak di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir Kuansing.

Modusnya wanita ini meminta uang kepada pengendara mobil sawit yang melintas dengan alasan sebagai pemungut retribusi. Untuk memuluskan aksi tersangka membekali diri dengan karci.

Selanjutnya, pada Selasa, 21 Februari 2017, tiga tersangka Pungli, masing-masing JL (32), Dd (22), DY (629), diamankan di Dusun Perhentian Buayan, Desa Jake, Kecacamatan Kuantan Tengah, dekat Pos 1 Security PT Usaha Kita Makmur. Caranya, meminta uang kepada pengendara mobil pengangkut buah sawit, Pengangkut CPO, pengankut fiber dan mobil pengangkut abu putih yang keluar dari PT UKM menuju jalan lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru.

Pada hari yang sama di tempat terpisah, tersangka BA (57), pula yang ditangkap di Jalan Lintas PT Tbs Pinggir Sungai Lubuk Sikombang, Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik.

Pengakuan tersangka, kegiatannya itu sudah berlangsung selama 3 tahun lalu atas suruh pemerintah desa yang digunakan untuk kepentingan umum.

"Satu blok kwitansi sopir membayar Rp 10 ribu dan saya kebagian Rp 2 ribu," kata tersangka.

Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang SIK MH, membenarkan kasus tersebut, dan saat ini masing-masing tersangkan dalam proses penyelidikan. "Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dan karcis," katanya.(R07/snj)

 

Listrik Indonesia

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index