Bertemu Bupati Sukarmis, Ini Kata Gubri Soal Lambatnya Pengesahan APBD Kuansing 2017

Bertemu Bupati Sukarmis, Ini Kata Gubri Soal Lambatnya Pengesahan APBD Kuansing 2017
Andi Rachman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, telah bertemu dengan Bupati Kuansing Mursini, untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuangsing yang belum juga disahkan hingga bulan April 2017.
 
Dari hasil pertemuan tersebut, Gubernur menjelaskan, keterlambatan pengesahan APBD Kuansing karena ada perbedaan persepsi antara anggota DPRD Kabupaten Kuansing dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Sehingga kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat.
 
"Kalau untuk persoalan pastinya silahkan ke bupatinya, tapi masalahnya ini karena beda mengartikan, itu aja," kata Gubernur Riau.
 
Untuk menyelesaikan persoalan antara DPRD Kuansing dan Pemkab Kuansing, Gubernur telah mengirimkan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, untuk mempertemukan antara DPRD dan Pemkab Kuansing dan menyelesaikannya agar APBD Kaunsing segera di sahkan.
 
"Kita akan menurunkan Inspektorat dengan BPKAD untuk membantu Pemkab Kuansing menyelesaikan APBD-nya," ungkap Gubri.
 
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan bagi Kuansing, Gubri mengatakan Bupati Kuansing, Mursini, masih akan berusaha untuk meyakinkan DPRD agar secara bersama mempercepat pengesahan.
 
"Pak Bupatinya masih terus berusaha untuk meyakinkan DPRD nya, jadi kita tunggu. Dan kita ikut membantunya," tutup Gubri.
 
Sebagaimana diketahui, keterlambatan pengesahan APBD Kuansing ini akibat tidak sejalannya DPRD Kabupaten Kuansing dengan Pemkab Kuansing. Sehinga menyebabkan kedua belah pihak tetap bertahan untuk tidak mengesahkan APBD Kabupaten Kuansing. 
 
Sementara itu KUA-PPAS APBD tahun 2017 Kabupaten Kuantan Singingi, memasuki babak pembahasan pada tingkat komisi bersama SKPD.
 
Berdasarkan jadwal yang telah diagendakan oleh badan musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing, agenda rapat kerja pembahasan berlangsung selama tiga hari di ruang komisi masing-masing.
 
Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH menyampaikan mekanisme pembahasan akan diawali dengan pencermatan usulan program oleh SKPD yang akan dilakukan oleh komisi-komisi sesuai dengan bidangnya.
 
"Jadi ini sedang dibahas usulan program. Apakah sudah pas atau ada yang kurang atau perlu revisi akan tergantung hasil pembahasan pembahasan program disesuaikan dengan RPJPD, RPJMD, RKPD dsn SOPD," ujarnya.
 
Menurut Andi, pembahasan di tingkat komisi ini mengkomodir usulan-usulan yang belum masuk dalam draf KUA PPAS. 
 
"Yang akan kita ambil nanti tentu yang prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat sesuai kondisi keuangan daerah agar dana yang dialokasikan memang sangat dibutuhkan dan dirasakan langsung masyarakat," katanya.
 
Andi pun mengatakan pembahasan di tingkat komisi ini bukan membahas anggaran. Tapi mengakomodir usulan program yang belum masuk atau program yang dipangkas.
 
"Setelah pembahasan komisi selesai, draft KUA PPAS itu baru masuk ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Itu baru dibahas soal anggaran, misalnya penambahan atau pengurangan dana sesuai skala prioritas," katanya. (R12/Mc/Ktc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index