Tiga Kali Beraksi, Tiga Rampok Jalanan di Koto Gasib Siak Ditangkap, Dua Tersungkur Ditembak

Tiga Kali Beraksi, Tiga Rampok Jalanan di Koto Gasib Siak Ditangkap, Dua Tersungkur Ditembak
Salah seorang tersangka pelaku saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Tribun

SIAK (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian Resort Siak membekuk tiga orang perampok jalanan yang kerap beraksi di Koto Gasib, kabupaten Siak.

Mereka masing-masing adalah Mawan Syahputra alias Heri (35), Setiyawan alias Pak De (64) dan Adi (34). Dua diantaranya ditembak sedang seorang lainnya menyerahkan diri saat digeledah aparat.

Terungkapnya aksi tiga orang perampok tersebut setelah Tim Opsnal Polres Siak berhasil membuntuti dan menangkap Mawan Syahputra di simpang 4 KM 11 Koto Gasib.

Dari penggeledahan yang dilakukan di kendaraan yang digunakan tersangka, aparat kepolisian menemukan 2 pucuk senjata api yang disimpan di bawah kursi tengah.

Dari sanalah akhirnya aksi kriminal para pelaku terungkap. Ternyata Mawan adalah salah satu dari otak pelaku perampokan yang kerap terjadi di lintas Koto Gasib Kabupaten Siak selama beberapa pekan terakhir.

Setidaknya ada tiga kali aksi perampokan yang telah dilakukan oleh Mawan dan kawan-kawan. Masing-masing adalah 

Perampokan terhadap Zulmaelka dan Sadri dengan kerugian sebesar Rp100 juta, kejadian pada 2 Agustus 2017 malam di jalan PT KTU Astra Kuala Gasib.

Selanjutnya  perampokan terhadap Sayuti, warga Sungai Apit yang mengantarkan TBS ke PKS PT KTU Astra pulang pada pukul 03.00 WIB, Jumat (7/8/2017) lalu dengan kerugian uang kontan sebesar RpRp 13.350.000 serta mobil Colt diesel dibawa lari. 


Selanjutnya 19 Agustus 2017, kawanan perampok itu kembali beraksi terhadap korban bernama Ampri Junianto (30) sopir truk colt diesel BM 9622 SH di jalan perusahaan PT. KTU Astra Desa Pangkalan Pisang, kecamatan Koto Gasib.

Dalam peristiwa ini, truk milik korban dibawa lari.

Dari penangkapan  Mawan inilah, selanjutnya aparat kepolisian melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka pelaku, Setiyawan di desa Dayun. 

Penyergapan dilakukan pukul 23.40 WIB dan saat itu Setiawan sedang berada di rumah. Saat petugas hendak menangkapnya, dia mencoba melarikan diri dan langsung dihadiahi timah panas.

Tak putus sampai disana, Senin (28/7/2017) petugas kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka kawanan ini, Adi. Dia disergap dinihari pukul 00.35 WIB di Desa Rantau Panjang, Koto gasib.

Adi juga berusaha melakukan perlawanan dengan menyerang petugas, sehingga satu timah panas harus bersarang di kakinya. 

''Masih ada beberapa  tersangka lainnya yang masih angggota kawanan ini yang masih dalam pengejaran,'' ungkap kapolres  Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana.(R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index