ANEH...Diskes Mentahkan Hasil Uji Lab BPOM, Bakso Mekar Kembali Beroperasi

ANEH...Diskes Mentahkan Hasil Uji Lab BPOM, Bakso Mekar Kembali Beroperasi
Surat Pencabutan Sanks dari Diskes Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pasca surat BPOM terkait temuan unsur daging babi di Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru, tertanggal 13 Agustus 2017, tiba-tiba Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Rabu, 30 Agustus 2017, mengeluarkan Surat Pencabutan Sanksi beroperasi pada Bakso Mekar.

Pencabutan sanksi tersebut hanya berselang sehari setelah Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa, 29 Agustus 2017 menegaskan, bahwa pedagang bakso mekar yang berada di Jalan Ahmad Dahlan adalah sebagai korban. 

Pernyataan ini diungkapkan Firdaus setelah dirinya mendapatkan laporan dari bawahanya yang menangani masalah ini. Bakso Mekar mendadak menjadi sorotan publik karena diduga menjual bakso yang teridikasi mengandung daging celeng.

"Ini yang mesti ditelusuri. Karena dalam kasus ini masyarakat yang korban begitu juga pedagang baksonya, mereka ini korban," kata Firdaus tegas.

Pernyataan Firdaus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan keterangan dari pemilik warung bakso. Dimana pemilik warung bakso selama ini membeli daging yang dijadikan sebagai bahan baku baksonya di pasar yang dipasok dari Rumah Potong Hewan (RPH). Setelah itu baru dilakukan proses penggilingan.

Dirinya mengakui terdapat rantai distribusi yang cukup panjang dan rawan penyelewengan dari RPH menuju ke pasar. Selain distribusi dari RPH menuju pasar, dia juga mengatakan pusat penggilingan daging perlu diperhatikan.

Hari ini, Rabu, 30 Agustus 2017, sebagai bentuk keseriusan, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru langsung mencabut rekomendasi pencabutan usaha sementara Bakso Mekar.

Berdasarkan Surat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang ditujukan kepada Pimpinan TPM Bakso Mekar Pekanbaru, Dinas Kesehatan menyatakan telah mencabut sanksi berupa penghentian sementara sejak surat ini diterbitkan, dengan pertimbangan:

Pertama, hasil inspeksi sinitasi kesehatan lingkungan di TPM Bakso Mekar, dinyatakan menenuhi syarat hygiene sanitasi.

kedua, Pihak TPM Bakso Mekar sudah bersedia memperpanjang izin laik hygiene sanitasi dan sekarang dalam proses pengurusan di Dinkes Kota Pekanbaru. (*)

Listrik Indonesia

#Bakso Babi # BBPOM

Index

Berita Lainnya

Index