PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Polres Rokan Hulu meringkus RFP. Pria berusia 46 tahun itu diduga perlaku perampokan di Kecamatan Kepenuhan dengan korban Mulyono.
Diketahui, korban Mulyono warga Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Rohul. Dia mengalami luka akibat sayatan benda tajam di bagian lengan kiri, pasca kejadian baru-baru ini.
Pelaku disergap di rumahnya Jalan Perintis, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Sabtu (30/9) pukul 06.30 WIB.
Terduga pelaku RFP, diringkus Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto di rumahnya, Jalan Perintis Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Sabtu (30/9/2017) sekitar pukul 06.30 Wib.
Informasi Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan, penangkapan tersangka Curas dibantu oleh Tim Opsnal Polres Dumai.
Semula, pada Jumat (29/9/2017), Tim Opsnal Polres Rohul dipimpin Kasat Reskrim Rohul AKP M. Wirawan berangkat ke Dumai setelah menerima informasi, hasil penyelidikan dan diduga pelaku Curas yang terjadi di Kecamatan Kepenuhan dengan korban Mulyono yang mengalami luka-luka berada di seputaran Kelurahan Bukit Batrem, Dumai Timur.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka, pada Sabtu pagi, Tim Opsnal Polres Rohul diback up Tim Opsnal Polres Dumai berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Perintis Kelurahan Bukit Batrem.
Selain menangkap tersangka kata Ipda Suheri, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diduga terkait perkara Curas, seperti 1 tas kulit coklat, 1 dompet berisi KTP, 3 HP Nokia, 1 HP android merk Asus, 1 HP android merk Hissense.
"Juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125," ungkap Ipda Suheri, Ahad (1/10/17) malam lalu.(CR2/tin)
Listrik Indonesia

