TEGAS... Camat Bukitraya Bersama Warga Tutup TPS Ilegal

TEGAS... Camat Bukitraya Bersama Warga Tutup TPS Ilegal

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Semakin banyaknya jumlah perumahan yang ada di Lingkungan kecamatan Bukitraya, menimbulkan masalah baru bagi lingkungan. Salah satunya permasalahan sampah rumah tangga yang semakin banyak pula.

Hal inilah menyebabkan banyaknya pihak yang tidak bertanggungjawab membuang sampah sembarangan, sehingga menciptakan tempat penampungan sampah (TPS) ilegal.

Salah satunya ada di perbatasan Kampar dan Pekanbaru di Jalan Labersa, tepatnya berada di RW 05 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya.

Banyaknya sampah yang menumpuk dan menggangu penglihatan serta menebarkan aroma yang tidak sedap, Camat, Lurah dan masyarakat RW 05 Kelurahan Simpang Tiga bersama-sama menutup TPS Ilegal yang berada di sepanjang jalan Labersa.

Gotong royong dilakukan pada Hari Minggu, 8 Oktober 2017. Dimana penutupan ini diikuti oleh masyarakat di kelurahan Simpang Tiga (Pekanbaru) dan Desa Tanah Merah (Kampar).

Tidak hanya penutupan TPS Ilegal, camat, lurah dan masyarakat dikedua daerah juga melakukan penanaman pohon, dimana pohon didapat dari bantuan dinas PUPR, yakni sekitar 30 pohon mahoni, dan 30 pohon termbesi.

Penanaman pohon dilakukan di bekas TPS ilegal dengan terlebih dahulu ditimbun dengan tanah rimbun hasil swadaya masyarakat.

Dalam kegiatan ini Camat Bukitraya Masykur Tarmizi memiliki harapan lebih kepada masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan.

"Diharapkan dari kegiatan ini, timbul kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan jika ditemukan akan diserahkan kepada OPD teknis untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara Lurah Simpang Tiga Muhammad Nasir, berharap tidak ada Lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan sehingga menciptakan TPS Ilegal lainnya.

"Semua ini tentunya tidak akan terjadi kalau masyarakat memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, sesuai jadwal yang ditentukan sehingga sewaktu mobil angkutan sampah lewat semua sampah sudah dibawa. Dan tentunya tidak akan ada lagi TPS ilegal," ungkapnya.

Tokoh masyarakat Misnan Ariyanto mengucapkan terima kasih kepada Camat, Lurah dan masyarakat karena telah mendengarkan keluhan yang terjadi di wilayahnya dan langsung menindak lanjuti seperti penutupan TPS ilegal ini. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index