HEBAT... Polisi Tangkap Lima Perampok Sopir Taksi Online, Ini Orang-orangnya

HEBAT... Polisi Tangkap Lima Perampok Sopir Taksi Online, Ini Orang-orangnya
Para pelaku saat diamankan

MEDAN (RIAUSKY.COM) – Tak butuh waktu lama, petugas dari Kepolisisan Resort Tangjungbalai berhasil menangkap lima pelaku perampokan taksi online Grab di Medan. 

Kelima tersangka merampok sopir Grab, Rano Pase (35), Jumat (13/10/2017) malam lalu.

Dua dari lima pelaku ditembak oleh polisi karena berusaha melawan petugas saat diamankan. Sementara itu, dua dari lima pelaku merupakan perempuan.

“Dua pelaku diberikan tindakan tegas, ditembak kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setiadi, Rabu (18/10/2017) seperti dimuat medantoday.com.

Mereka yang diringkus yakni, tiga pelaku pria bernama Saulus Tarigan (31), warga Desa Belinteng Namoukur, Langkat; M Firdaus Sinaga (35), warga Kandis, Riau; dan Ramadhani (33), warga Jalan Tanjungselamat. Firdaus dan Ramadhani ditembak pada bagian kaki.

Sementara dua wanita yang diamankan masing-masing Juliaty Ginting (45), warga Jalan Bangau, Lestari, Kisaran Timur, Asahan, dan Puspa Sari Dewi (41), warga Jalan Flamboyan 8, Tanjungselamat, Medan Tuntungan.

Sebelumnya, mereka merampas mobil Toyota Avanza hitam BK 1302 DM dari tangan Rano Pase yang merupakan warga Desa Tanjung Garbus Jatisari, Lubukpakam, Deliserdang itu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Hery Sofyan menjelaskan, perampokan berawal saat Rano Pase mendapatkan order dengan titik jemput di depan Hotel Helvicona, Medan Selayang, Jumat (13/10/2017) malam, dengan tujuan Pantai Cermin, Serdangbedagai. “Yang memesan Firdaus,” jelas Hery.

Rano kemudian menjemput lima penumpangnya. Ternyata di perjalanan, tepatnya di tol Belmera, Firdaus menodong dengan menempelkan obeng di lehernya.

Meski menggunakan obeng, Firdaus juga mengancam akan menembak jika Rano berteriak atau melawan. Pria itu tak berdaya dan menyerahkan kemudi kepada pelaku. Setelah diikat dan ditutup matanya, dia ditempatkan di bangku bagian belakang.

Sabtu (14/10) dinihari, mobil berhenti di benteng Sungai Asahan di Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai. Rano bermohon turun dari mobil dengan alasan ingin buang air kecil.

Para pelaku tak menolak, tutup mata dan ikatan Rano dibuka. Dia dibenarkan turun. Kesempatan itu tak disia-siakan Rano. Dia langsung melompat ke sungai dan berenang semampunya ke tepi.

Rano akhirnya diselamatkan warga. “Mereka kemudian membuat pengaduan ke Polres,” jelas Hery.

Mendapat laporan, petugas Reskrim Polres Tanjung Balai langsung melakukan penyelidikan. Mereka mendatangi Hotel Helvicona di Medan dan memeriksa CCTV. Kelima pelaku terekam dan dikenali korban.

Identitas para pelaku pun didapat petugas. Senin (16/10) malam, Firdaus diringkus di Tanjungbalai saat akan menjual mobil hasil rampokan itu. Tak lama berselang, Ramadhani dan Julianti diringkus. Sementara Saulus dan Puspa ditangkap di kawasan Seirampah, Selasa (17/10) pagi.

“Dalam penangkapan ini kami juga dibantu rekan dari Brimob Kompi B Tanjung Balai,” jelas Hery.

Para tersangka perampokan ini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana. “Ancamannya 9 tahun penjara,” sebut Hery. (R02/Mtd)

Listrik Indonesia

#Perampokan

Index

Berita Lainnya

Index