NEKAT...Gelapkan Uang Perusahaan di Rohil Ratusan Juta, Wanita Cantik Ini Dibekuk di Bengkulu

NEKAT...Gelapkan Uang Perusahaan di Rohil Ratusan Juta, Wanita Cantik Ini Dibekuk di Bengkulu
Pelaku saat diamankan

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Polisi berhasil membekuk ERT (32) warga Rejang Lebong Provinsi Bengkulu di kampung halamannya setelah perusahaan tempat dia bekerja melaporkan kepada Polisi.

Kabarnya, wanita tersebut diduga telah menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp516.547.383.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (19/10) menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari laporan pihak perusahaan CV Sikma Jaya yang beroperasi di wilayah Unit Pujud, Rokan Hilir.

Kejadian itu dilaporkan oleh rekan kerjanya, Arthur Sihombing (30) ke Mapolres Rokan Hilir pada Selasa, 11 Juli 2017 lalu dan berhasil ditangkap pada Selasa (17/10) kemarin.

Dalam laporan korban, awal kejadian pada hari Senin tanggal 27 Maret 2017 sekira jam 18.00 wib, ketika itu, Jumain Sianturi, selaku kordinator di CV. Sikma Jaya melaporkan kepada pelapor bahwasanya ERT selaku kasir di perusahaan tersebut telah melakukan penggelembungan dana panjar agen pengumpul yang menjadi mitra CV. Sikma Jaya sebesar Rp635.330.980.

Kemudian ERT menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan kepentingan rekan kerjanya dan diberikan kepada orang lain, kemudian ERT ada keminusan dana kas sebesar Rp187.199.324 serta penarikan tunai dari bank yang tidak dibukukan sebesar Rp200.000.000.

Selain itu ERT juga melakukan kesalahan selisih saldo kas akhir sebesar Rp15.212.079. Namun dana tersebut telah dikembalikan oleh rekan kerjanya dan pihak pihak yang menerima aliran dana tersebut sebesar Rp521.195.000 sehingga dana yang harus dikembalikan terlapor sebesar Rp. 516.547.383.

Berdasarkan laporan itu, Sat Reskrim Polres Rohil melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Dan pada Selasa (17/10), pelaku berhasil ditangkap di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna proses hukum selanjutnya," ungkap Chery. (R15/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index