Sukses Raih WTP, Pekanbaru Peroleh DID Rp27 Miliar dari Kemenkeu

Sukses Raih WTP, Pekanbaru Peroleh DID Rp27 Miliar dari Kemenkeu
Alek Kurniawan, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-  Setelah menunggu delapan tahun, akhirnya  pada tahun 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru, berhasil menerima Opini Wajar  Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, dalam hal pencatatan Aset dan Pengelolaan Keuangan daerah tahun 2016. 

 

Demikian disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) kota Pekannaru, Alek Kurniawan, di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2017) lalu.

 

"Alhamdulillah, atas keberhasilan tersebut Pemko Pekanbaru mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahun ini sebesar Rp 27 miliar lebih dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI. Dana Insentif Daerah (DID) diperoleh atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2016  dan meraih Opini WTP," terang Alek.

 

Menurut Alek, sepertti dilaporkan riaueditor.com,  DID merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang mempunyai prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah, juga merupakan bonus dari pemerintah pusat, atas hasil kinerja yang sudah kita raih, ujarnya.

 

Dikatakan Alek, penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi kota Pekanbaru terutama pegawai BPKAD Pekanbaru untuk lebih meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, memperbaiki pelayanan  publik, serta memacu peningkatan ekonomi masyarakat.

 

DID dialokasikan untuk mendorong agar Kota Pekanbaru berupaya mengelola keuangannya dengan lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan. Selain itu, untuk mendorong Pekanbaru berupaya selalu menetapkan APBD secara tepat waktu,sebutnya.

 

"DID ini akan dimasukkan langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018." Dana Insentif Daerah (DID) yang diperoleh ini akan dituangkan kedalam APBD tahun 2018 dan akan digunakan sesuai dengan peruntukkan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," terangnya.

 

Dengan pemberian reward ini diharapkan dapat memacu Kota Pekanbaru untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

 

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua komponen di Kota Pekanbaru, baik Organisasi Perangkat  Daerah (OPD), legislatif, maupun masyarakat Kota Pekanbaru. Semuanya berkontribusi dalam unsur penilaian kriteria utama dan kriteria kinerja," ujarnya.

 

Lagi kata Alek, prestasi dan penghargaan yang diraih saat ini,  akan dijadikan sebagai pemicu semangat kerja, untuk bekerja lebih baik lagi agar  bisa dipertahankan. Karena sudah sembilan tahun kita menunggu. " Jadi kita harus berupaya agar dapat mempertahankan," tutupnya. (jsn)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index