Jari Tangan Pekerjanya Putus, Ahok si Pemilik Panglong Arang di Meranti Malah Bilang Begini...

Jari Tangan Pekerjanya Putus, Ahok si Pemilik Panglong Arang di Meranti Malah Bilang Begini...
Yati saat mendapatkan perawatan

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Nasib malang menimpa seorang pekerja Industri Panglong Arang A.702/MRT/ milik Nincyvia alias Ahok di Sungai Anak Kamal Desa Meranti Bunting Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti alami kecelakaan kerja. 

Diketahui, jari tangan kiri Yati (44) warga Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat, diserempet motor pompong angkutan para pekerja saat hendak merapat di pelabuhan Tanjung Peranap. Selasa (31/10/2017) lalu.

Kepada wartawan ini, Yati (44) menjelaskan,kejadian bermula saat ia bersama 5 rekan kerjanya pulang dari panglong arang milik pak ahok pada hari Selasa (31/10/2017) sore. 

Bersama 5 orang rekannya yang diantar oleh pengurus panglong arang yang dipercayai Ahok di kepelabuhan  tanjung peranap, entah ada angin apa secara tiba-tiba motor pompong tersebut melaju kencang. 

Saat Yati hendak menahan motor tersebut jari tangan manisnya terserempet antara motor dengan tiang pelabuhan hingga alami kecelakaan cukup serius.

Dikatakan Yati, ia sudah lama berkerja di industri panglong arang milik Ahok yang berlokasi diperairan Desa Sungai Anak Kamal kecamatan Merbau tersebut.

Ia menjelaskan lagi, sebelumnya ia bersama 5 orang rekannya berkerja harian dengan upah Rp 30 ribu perhari, karena tidak sesuai dengan biaya makan sendiri. 

Lalu diminta secara borongan memasuk kayu dan membokar arang sebanyak 3 dapur arang dalam 3 minggu mendapat Rp 3.500.000 bagi 6 orang. Dipanglong arang tempat ia berkerja terdapat 3 dapung arang

"Saya tidak tau kalau saya terdaftar atau tidak didinas tenaga kerja, saya berkerja hampir 3 tahun disana," ucap Yati usai mendapat perawatan di RSUD Selatpanjang.

Sementara, Ahok ketika dijumpai wartawan ini di kediamanya, Jalan Pertis Kelurahan  Selatpanjang kota, Mengakui bahwa perkerja borongan dipanglong arang miliknya tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja termasuk korban kecelakaan tersebut, menurutnya perkerja borongan itu diluar hukum.

"Saya saja baru tau korban bernama Yati kecelakaan, korban itu perkerja borong, kalau kerja borong itu di luar hukum, Kecuali dia kerja bulanan," kata Ahok seperti dimuat selatpanjangpos.com.

Lanjutnya,"Pekerja borongan tidak terdaftar di dinas tenaga kerja, kecuali orang kerja yang tinggal di panglong arang, korban kecelakaan terimpit bot bukan tetimpa kayu, kalian mau tuntut silakan tuntut sampai kemeja hijau," ancam Ahok. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index