Bawaslu Minta Bantuan Satpol PP Riau Tertibkan APK Paslon di Pilgubri 2018

Bawaslu Minta Bantuan Satpol PP Riau Tertibkan APK Paslon di Pilgubri 2018

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja Riau untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru.

Pasalnya, hingga kini masih ada ditemukan beberapa APK paslon yang dipajang dan belum ditertibkan oleh Panwaslu Kota Pekanbaru.

Hanya saja, Bawaslu tidak bisa berbuat banyak menertibkan APK tersebut, lantaran keterbatasan peralatan untuk proses pencabutan.

"Ya, kemaren sore sampai jelang magrib Kita (Bawaslu,red) bersama dengan tim kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, KPU, Polda, Satpol PP, dan Kesbangpol  menggelar evaluasi kampanye 15 hari pertama. Salah satu poinnya tentang APK ini," ungkap Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.

Menurut Rusidi, pihaknya sudah mendapat solusi terkait persoalan penertiban APK ini. Yakni proses penertiban akan dibantu Satpol PP Provinsi Riau.

"Diantara hasil kesepakatan rapat adalah Satpol PP Riau akan menurunkan APK yang saat ini masih terdapat dibeberapa ruas jalan di kota Pekanbaru," tegasnya. (R06/Mcr)

Listrik Indonesia

#PILGUBRI 2018

Index

Berita Lainnya

Index