Tuntutan Tak Kunjung Dipenuhi Warga Blokir Jalan Lintas Penghubung Tiga Desa di Pangkalan Kuras

Tuntutan Tak Kunjung Dipenuhi Warga Blokir Jalan Lintas Penghubung Tiga Desa di Pangkalan Kuras
Aksi pemblokiran jalan di Kelurahan Sorek Satu Desa Betung, Batang Kulim dan Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Ratusan warga Kelurahan Sorek Satu, Desa Betung, Desa Batang Kulim, dan Desa Kesuma turun kejalan memblokir jalan lintas penghubung tiga desa tersebut, Sabtu (3/3/2018).


Aksi blokir jalan ini disebabkan tuntutan yang diajukan kepada pihak perusahaan,  PT. AA pada 10 Januari 2018  tidak kunjung mendapat tanggapan serius dari pihak perusahaan.


Pada rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya dengan komisi III DPRD Pelalawan bersama warga kelurahan sorek I bersama warga tiga desa lainnya di kecamatan pangkalan kuras dengan pihak PT AA.


Dimana dalam tuntutan tersebut warga meminta agar perusahaan AA tidak melintasi jalan lintas yang menghubungkan tiga desa tersebut. Dan melakukan pengaspalan jalan sesuai hasil perjanjian pada pertemuan 8 januari 2015 silam.


Tetapi pada RDP 10 Januari 2018 teraebut, tanggapan dari manajemen PT AA, Zailun Sinaga menyebutkan bahwa saat ini pihak perusahaan tidak memiliki dana untuk membiayai pembangunan peningkatan badan jalan tersebut.


Menurut warga pernyataan yang disampaikan Zailun Sinaga tidak sesuai dengan Perjanjian yang telah dilakukan dua tahun lalu dengan pihak perusahaan, yang mana perjanjian menyebutkan pihak perusahaan bersedia atau menyanggupi membangun peningkatan badan jalan.


"Ya, kami merasa tanggapan dari perusahaan tidak sesuai dengn hasil perjanjian 2 tahun yang lalu,'' Sebut Eri warga setempat saat dihubungi Riausky.


Warga merasa kecewa akan tuntutan yang tidak mendapat tanggapan serius dari perusahaan tersebut. Sehingga mengambil tindakan tegas dengan memblokir jalan lintas yang dilalui perusaan dan tiga desa disekitarnya.(CR1)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index