Sebentar Lagi, Pembayaran Pajak Non Tunai di Inhil Diberlakukan

Sebentar Lagi, Pembayaran Pajak Non Tunai di Inhil Diberlakukan

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Dalam waktu dekat ini, rencananya pembayaran pajak melalui Transaksi Non Tunai akan diberlakukan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, HM Yusuf Said.

Dikatakan Yusuf Said, saat ini Pansus II DPRD Inhil sedang membahasa sejumlah Peraturan Daerah (Perda), salah satunya Perda tentang Pajak.

"Kunjungan ke Bank Riau Kepri Pekanbaru kemaren akan menjadi catatan penting sebelum Perda disahkan," ujarnya, Sabtu (28/4).

Apalagi, dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diketahui bahwa pembayaran Pajak dilakukan melalui Bank Riau Kepri. Oleh karena itu, pelayanan pembayaran Pajak secara Non Tunai adalah langkah yang tepat untuk segera diwujudkan.

"Setidaknya, dengan Transaksi Non Tunai ini kita tidak lagi perlu antrean panjang, dan bisa dilakukan dengan SMS banking atau melalui internet," terang Yusuf Said.

Selanjutnya, Pansus II DPRD berharap pada ulang tahun Kabupaten Inhil Bulan Juni 2018 mendatang, Transaksi Pajak Non Tunai via Bank Riau Kepri sudah bisa dilakukan secara menyeluruh.
     
Sementara itu, Staf IT Planning Bank Riau Kepri, Agustian Kartasi menyatakan, Bank Riau Kepri siap mendukung Pemda dan DPRD Inhil dalam mengembangkan aplikasi pembayaran dengan sistem online ini.

"Setidaknya, akan kita lengkapi dulu sarana atau fasilitas pendukung dari sistem ini, dan pertengahan Mei sudah bisa dilaksanakan. Kita berharap ini bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena Bank Riau Kepri milik daerah," harapnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD DR Ferryandi dan DR Syahrudin, serta Anggota Pansus II DPRD Inhil. (R17/Mcr)

Listrik Indonesia

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index