SEDIH...Tak Punya KTP Riau, Cagubri Lukman Edy Tak Bisa Nyoblos

SEDIH...Tak Punya KTP Riau, Cagubri Lukman Edy Tak Bisa Nyoblos
Lukman Edy

RIAUSKY.COM - Meskipun berstatus sebagai calon gubernur, namun tak serta-merta bisa langsung bisa memilih di Pilkada Riau 2018. 

Lukman Edy, contohnya. Pria yang menjadi calon Gubernur Riau ini disebutkan tidak bisa memilih di Pemilihan Gubernur Riau lantaran tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Riau. Dia mengantongi KTP Depok, Jawa Barat.

Soal KTP Lukman Edy ini diinformasikan Komisi Pemlihan Umum (KPU). Disebutkan, politikus PKB yang berpasangan dengan Hardianto dari Gerindra itu tak punya KTP Riau.

"Sesuai aturan dan ketentuan, maka Lukman Edy tak bisa memilih di Riau," kata Komisioner KPU Ilham Yasir seperti dilansir Liputan6.com.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Lukman Edy tak memberi jawaban. Beberapa kali ditelepon, pria yang lahir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, itu juga tak menjawab.

Kala konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp (WA) juga tak membuahkan hasil. Pertanyaan yang dikirimkan masuk ke pesan miliknya dengan tanda biru dua, tapi tak dijawab.

Sementara pasangan Lukman Edy, Hardianto, telah menyalurkan hak suaranya di TPS 11 Kelurahan Pasang Bulan, Pekanbaru, karena memiliki KTP Riau. (*)

Listrik Indonesia

#PILGUBRI 2018

Index

Berita Lainnya

Index