PARAH...Ternyata Ini Alasan Mantan Ketua BEM Kampus di Padang Tega Buang Bayi Sendiri

PARAH...Ternyata Ini Alasan Mantan Ketua BEM Kampus di Padang Tega Buang Bayi Sendiri

PADANG (RIAUSKY.COM) - Aparat kepolisian Polres Padang Pariaman, Provinsi Sumbar, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di kawasan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman yang terjadi pada 2 Juni 2018 lalu.

Tak disangka, dari pengungkapan kasus yang terjadi pada awal Juni itu, diketahui bahwa ternyata, pelakunya berinisial D, merupakan oknum mantan Ketua BEM salah satu fakultas di Perguruan Tinggi di Kota Padang.

"Pelakunya inisial D. Bayi yang dibuangnya adalah hasil hubungan terlarang pelaku dengan kekasihnya," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, Rabu (11/7/2018) malam.

Mantan Analis Kebijakan Muda Bagrenmin Korlantas Polri itu juga menyebut bahwa pelaku ditangkap pada Senin (10/7/2018) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Pelaku sudah lama dicari petugas.

Namun baru pada Minggu malam kemarin keberadaan pelaku diketahui, yaitu di rumah salah satu keluarganya di kawasan Pasir Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Kemudian, petugas langsung melakukan penangkapan.

"Selama pelarian dari kejaran polisi, pelaku sempat berpindah-pindah, bahkan merubah penampilannya dengan memakai brewok. Itu sengaja dilakukan pelaku agar petugas kesulitan untuk mendeteksi keberaannya," ujar Rizki.

Pelaku saat ditangkap, lanjutnya, sempat membantah bahwa dia bukan orang yang membuang bayi malang tersebut.

Namun setelah petugas melihatkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, sehingga langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.

Saat diintrogasi penyidik, pelaku mengaku bahwa dia nekat membuang bayi hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya, karena tidak siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan alasan belum bekerja.

"Pelaku tidak mau bertanggung jawab karena tertekan biaya hidup dan belum mampu untuk berkeluarga, karena baru selesai kuliah dan belum bekerja. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka," bebernya.

Rizki juga membeberkan bahwa ibu dari bayi yang dibuang pelaku di kawasan Kasang itu merupakan kekasih pelaku yang satu almamater, namun beda fakultas dengan pelaku.

Saat ini, penyidik hanya menjadikan kekasih pelaku sebagai saksi sekaligus korban dari pelaku.

"Ibu dari bayi yang dibuang pelaku sudah kami periksa, dan statusnya saksi sekaligus korban. Saat ini kekasih pelaku tersebut, sudah bersama pihak keluarganya, termasuk bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang pelaku," tuturnya.

Sebelumnya, warga Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kardus mie instan.

Bayi itu ditemukan terletak di sebelah salah satu klinik bersalin yang berada di Jalan Raya Padang-Bukittinggi tersebut, ditemukan warga Sabtu, 2 Juni 2018 sekitar pukul 00.30 WIB dalam kondisi hidup.

Kasus penemuan bayi itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian Polsek Batang Anai.

Kemudian, kasus tersebut diserahkan ke Polres Padang Pariaman untuk diselidiki.

Dari hasil penyelidikan, ternyata bayi malang itu sengaja dibuang oleh pelaku. (*)

Sumber: Tribun Padang

Listrik Indonesia

#Bayi Dibuang Orang Tuanya

Index

Berita Lainnya

Index