TERKUTUK...Gadis 12 Tahun di Langkat Ini Berulangkali Diperkosa Ayah, Abang dan Paman Kandungnya

TERKUTUK...Gadis 12 Tahun di Langkat Ini Berulangkali Diperkosa Ayah, Abang dan Paman Kandungnya
Bunga (membelakangi lensa) saat diwawancarai wartawan. (ist via metro-online) 

RIAUSKY.COM - Seorang gadis remaja berulang kali diperkosa ayah, abang kandung dan pamannya. Peristiwa itu terjadi di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Sumatera Utara. 

Peristiwa tersebut terungkap setelah Bunga–nama samaran–gadis belia berusia 12 tahun yang menjadi korban bercerita kepada di kediaman seorang ibu rumah tangga berinisial LN, di Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Jumat (27/7) lalu. 

Mendengar cerita gadis remaja tersebut, LN bersama Kepala Dusun, Bangku Sembiring dan Polmas Setiking Bleker (61) yang mendampingi Melati dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Langkat. Kepada wartawan di Stabat, Langkat, LN mengatakan, waktu itu dia memanggil Bungga saat akan pergi sekolah. Saat itulah Bunga menceritakan semua tragedi yang dialaminya. 

“Saya langsung melaporkan kepada kepala desa dan Polmas,” tutur LN seperti dikutip dari Metro24jam.com.. 

Sementara itu, kepada wartawan, Bunga bercerita bawah dia telah berulang kali diperkosa di dalam kamarnya, siang dan malam hari, bahkan pernah saat akan pergi kesekolah. Tindakan tak berperikemanusiaan itu dikatakan Bunga dilakukan oleh ayahnya sendiri JM (33), AR (17) abang kandungnya serta pamannya SR (50). 

“Waktu mau diperkosa, leher ku dicekik, mulut ditutup. Aku diancam akan dibunuh kalau cerita sama orang lain,” tutur Bunga. 

Hal itu menurut Bunga terjadi, baik itu saat dia diperkosa ketiga orang yang seharusnya menjadi pelindung dirinya tersebut. Setiap kali akan digauli oleh salah satu dari ketiga orang tersebut, Bunga tak mampu berteriak, “Percuma, tidak ada yang dengar, soalnya mulut ku ditutup,” tutur Bunga sembari berurai air mata usai melaporkan pemerkosaan yang dialaminya di Polres Langkat, Senin (30/7/2018) kemarin. 

Bunga yang kini tinggal bersama ibu tirinya mengatakan, bahwa pertama kali dia diperkosa oleh abang kandungnya AR setahun lalu, lantaran sudah terpengaruh film cabul. Setelah itu, AR sempat kabur dari rumah beberapa bulan lantaran diusir warga. Tapi ternyata, dia kembali lagi dan mengulangi perbuatan biadapnya. 

“Setelah pulang, dia perkosa aku lagi. Ayah sama paman ikut juga,” lanjut Bunga. 

Bunga menjelaskan, pemerkosaan itu tidak dalam waktu bersamaan. Tapi itu terjadi hampir setiap hari. “Orang itu ganti-gantian memperkosa ku. Tapi nggak sama-sama,” tuturnya menahan tangis. 

Satu hari, Bunga mengaku pernah melakukan perlawanan, kerana sudah tidak sanggup lagi menahan sakit, saat diperkosa abangnya pada siang hari. Remaja itu berhasil lari keluar rumah pada waktu itu, setelah sang abang membuka pakaiannya. 

“Aku lari sampai halaman rumah nggak pakai baju. Aku teriak minta tolong, tapi tak ada yang nolong. Rumah kami agak jauh dari tetangga,” lanjutnya. 

Lebih lanjut dikatakan Bunga, kebejatan AR tak hanya dilakukan pada dirinya. Hal serupa juga dilakukan abangnya tersebut pada adiknya yang masih berusia 4 tahun. AR juga, menurut Bunga, sudah menghamili tunanganya. Bunga mengatakan bahwa dia beberapa kali melihat abangnya itu memasukkan jari tanganya ke kemaluan adiknya. 

Sementara itu, Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Ernis Safrin Aldin, yang mendampingi Bunga melapor ke Polres Langkat, mengatakan, mereka telah membuat laporan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur ini, Senin (30/7/2018) sekira pukul 10.00 WIB. 

“AR abang kadung korban telah ditangkap warga pada pukul 4 pagi tadi di kediamanya dan kini telah diserahkan ke Polres. Sekitar pukul 13.30 Wib, SR Paman korban juga telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reskim Polres Langkat,” sebut Ernis dan Yeni dari P2TP2A, mengutip metro-online. 

Ernis menambahkan, rencananya jika berkenan, Bunga akan ditempatkan di rumah panti asuhan Baznas Langkat, dengan maksud agar lebih diperhatikan.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Dedi Indriyanto melalui Kabag Humas, AKP Arnold, membenarkan adanya peristiwa itu. 

“Berdasarkan keterangan korban berinisial SS kepada pihak Kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekira bulan juli 2018 jam 23.00 Wib, di kediaman mereka,” kata AKP Arnold, Senin (30/7/2018). (R04)

Listrik Indonesia

#Perkosaan

Index

Berita Lainnya

Index