Lanal Dumai Tangkap 22 Kotak Kepiting Telor Hidup Siap Ekspor di Perairan Selat Rupat

Lanal Dumai Tangkap 22 Kotak Kepiting Telor Hidup Siap Ekspor di Perairan Selat Rupat
Dua orang petugas TNI Angkatan Laut memeriksa muatan speed boat yang membawa puluhan kotak kepiting telor hidup di Selat Rupat.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai  mengamankan sebuah Speed Boat 200PK bermuatan Kepiting betina/telor sebanyak 22 kotak tanpa disertai dokumen yang sah dari balai karantina hewan, Pada hari Selasa, (31/7/2018) sekitar  pukul 06.30 WIB.

Tangkapan hewan laut yang diduga akan diekspor dan dipasarkan ke Malaysia tersebut di tangkap di sekitar perairan selat Rupat, Bengkalis.

Speed Boat tersebut ditangkap di sekitar perairan Tanjung Kapal, Pulau Jentele Rupat pada Posisi 01°45′.246 U-101°25′.392 T. Penangkapan Speed Boat 200PK tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Intel Lanal Dumai pada tanggal 30 Juli 2018 pukul 23.00 WIB, bahwa akan ada pengiriman kepiting betina yang bertelur di wilayah perairan Selat Rupat dengan menggunakan sarana speed boat yang rencananya akan diseludupkan ke Malaysia.

Menidaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 00.00 WIB Unit Intel Lanal Dumai melaksanakan operasi yang dibagi menjadi 2 tim, yaitu tim darat dan tim laut. Tim darat melaksanakan pengintaian disekitar sungai Dumai dan tim laut melaksanakan Patroli dengan menggunakan Sea Rider.

Selanjutnya pada pukul 05.10 WIB tim darat melihat ada Speed Boat bermesin 200PK berwarna putih yang mencurigakan keluar dari Sungai Dumai dan diduga membawa muatan Kepiting. Selanjutnya tim darat memberikan informasi kepada tim laut untuk melaksanakan pengintaian dan penyisiran, pada pukul 05.45 WIB tim laut mendeteksi sebuah speed boat 200PK melintas dan langsung melaksanakan pengejaran terhadap target, pada pukul 06.30 WIB di perairan Tanjung Kapal Pulau Jentele Tim Laut berhasil menghentikan dan menangkap Speed Boat 200PK dengan muatan kepiting betina/telor sebanyak 22 kotak.

Pada Pukul 07.20 WIB 3 orang ABK Speed Boat 200PK beserta muatan kepiting betina/telor sebanyak 22 kotak dibawa ke Posmat Angkatan Laut Sungai Dumai, guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepiting betina/telor tersebut dikirim dari Sumatera Utara menuju Dumai menggunakan kendaraan roda empat. Adapun modus operandinya, pengiriman kepiting dilaksanakan larut malam hingga dini hari guna menghindari pantauan petugas dilapangan, kemudian kepiting diseberangkan secara diam-diam ke Pulau Rupat dengan alasan untuk konsumsi masyarakat.

Terkait aturan terhadap ekspor Kepiting Betina bertelur tersebut diatur dalam Permen-KP Nomor 56 tahun 2016 pada pasal 3 butir a,b,c,d.(R04)

 

 

Sumber Berita: Trajunews

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index