Diduga Pungut Uang Penerimaan Siswa, Oknum Tata Usaha SMPN 5 Mandau Ditangkap Polisi

Diduga Pungut Uang Penerimaan Siswa, Oknum Tata Usaha SMPN 5 Mandau Ditangkap Polisi
Ilustrasi

MANDAU (RIAUSKY.COM)- Seorang oknum pegawai di SMP Negeri 5 Mandau ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (28/7/2018) lalu.

Dia dilaporkan ditangkap penegak hukum karena menerima sejumlah besaran uang dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah tersebut. 

Informasi yang beredar, oknum yang ditangkap tersebut adalah salah seorang Tata Usaha sekolah berinisial ZU atau yang akrab dipanggil MI. Dia  diamankan pihak kepolisian, Sabtu (28/08/18).

“MI ditangkap polisi. Katanya kasus anak masuk belakangan,” ujar seorang siswa di SMPN 5 itu.

Terkait OTT kepala sekolah ketika dihubungi belum memberikan keterangan. Namun Ketua Komite Jumaidi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya OTT itu. Malah dia juga mengaku sudah dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan di unit reskrim Polres Bengkalis di area satlantas 125 Duri.

“Awalnya tak tahu ada OTT. Tapi tiba-tiba saya di telpon polisi dan diminta datang ke satlantas 125 untuk dimintai keterangan. Disitu saya tahu ada kasus OTT,” ujar Jumaidi yang dipanggil hanya selang beberapa jam setelah OTT Sabtu (28/07/18).

Disampaikannya dia tak mengetahui pasti persoalan OTT itu. Tapi dari informasi yang didapatnya OTT berlangsung ketika oknum TU tertangkap tangan tengah menerima uang PPDB dari orang tua yang anaknya masuk belakangan.

“Informasinya OTT terkait siswa masuk belakangan yang merupakan anak pindahan. Kalau tak salah orang tuanya membayar sekitar Rp2,3 juta,” jelas Jumaidi lagi.

Karena ini menyangkut masalah pungli PPDB, ungkapnya, akhirnya puluhan orang tua siswa yang masuk belakangan ikut terpanggil juga. Begitu juga uang seragam yang kemudian di permasalahkan.

“Tidak hanya saya. Orang tua yang anaknya masuk belakangan juga dipanggil. Saya tahunya ada tetangga yang cerita orang tuanya dipanggil karena anaknya masuk belakangan,” ujar Jumaidi lagi.

Terkiat OTT di SMPN 5 Mandau ini, Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, SH, SIK ketika dikonfirmasi Riaulantang.com, Jumat (03/08/18) membenarkan adanya OTT itu.

“Benar ada kegiatan OTT. Saat ini dalam proses sidik. Sekarang sedang pendalaman,” jelas AKP Andrie.

Berapa nominal uang yang diamankan saat OTT, Kasat Reskrim mengatakan ada sekitar Rp 14 jutaan uang yang diamankan saat itu. Namun kwtika ditanyakan apakah uang Rp 14 juta itu dari seluruh siswa yang masuk belakangan, Kasat mengatakan itu nanti akan dijelaskan setelah kasusnya didalami.

“Kasusnya sedang kita dalami. Pelaku tidak ditahan namun proses tetap berlanjut,” ujar Kasat lagi.(R03/rlc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index