Takut Berurusan dengan Hukum, Anggota DPRD Rohil Berbondong Bondong Kembalikan Uang Negara

Takut Berurusan dengan Hukum, Anggota DPRD Rohil Berbondong Bondong Kembalikan Uang Negara

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Masyarakat Rokan Hilir (Rohil)  dihebohkan dengan isu adanya sejumlah Anggota DPRD berbondong -bondong kembalikan uang negara ke Kas Daerah (Kasda). Apa motifnya belum diketahui jelas. 

Kuat dugaan hal itu mereka lakukan guna menghindar dari berurusan dengan aparat hukum. Inspektur Inspektorat Rohil, Nurhidayat SH, kepada awak media membenarkan. 

Kata dia, sejumlah Anggota DPRD yang telah menrima dana kucuran yang diduga fiktif mereka mengembalikannya ke KASDA dan sebagian yang tidak pernah menerima dana fiktif membuat surat pernyataan dengan menandatangani diatas matrai 6000.

Tambahnya lagi, pihaknya selaku pengawasan dan Pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil biasanya pada setiap Hasil Laporan Pemeriksan (LHP) tetap mendorong untuk diselesaikan oleh setiap OPD sebelum berakhir 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya LHP tersebut oleh OPD yang bersangkutan.

Terkait dengan adanya pemeriksaan oleh Tim Tipikor Polda Riau terhadap Setwan yang katanya merugikan negara hampir Rp5 Miliar, Kepala Inspektorat M.Nurhidayat tidak berkomentar.

Tetapi ketika disinggung terhadap adanya Pemeriksaan dari Tipikor Polres Rohil saat ini tengah di periksa oleh Penyidik Kapolres Rohil yakni terkait pencairan dan Pembayaran dana kerjasama Media tahun anggaran 2016 yang lalu beliau tidak membantah.

”Ya Benar ada pemeriksaan terkait Pembayaran dana Media Tahun anggaran 2016 dari Polres Rohil yang dibantu dari BPKP Propinsi Riau.” tandasnya.

Terpisah salah seorang Anggota Dewan IM ketika dikonfirmasi tentang kebenaran tentang ada anggota dewan yang membuat surat pernyataan dan mengembalikan sejumlah uang membantah kalau uang tersebut adalah uang SPPD.

"Oh iya, itu uang kelebihan bayar," tandas IM kepada awak media. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index