SUNGGUH KEJI...Siswa MA di Pekanbaru Dirampok Lalu Dibakar di Kebun Sawit

SUNGGUH KEJI...Siswa MA di Pekanbaru Dirampok Lalu Dibakar di Kebun Sawit
Korban perampokan yang dibakar pelakunya di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Izin Pulang Sekolah karena Tak Enak Badan Siswa Madrasah di Pekanbaru Dirampok dan Dibakar.

Sekitar 20 hari yang lalu, Rizky Aprianto pamit pulang awal dari sekolah pada guru karena tidak enak badan. Namun siswa madarasah aliyah (MA) ini tidak pernah sampai di rumah.

Di jalan pulang dirinya dihentikan seseorang. Rizky dirampok. Handphone dan sepeda motornya dirampas. Rizky dipukul dan meninggal.

Pelaku diketahui warga Kelurahan Bandaraya, Merki bin Jamil Angkat. Ia diketahui melakukan perbuatan keji, menghabisi nyawa Rizky dengan cara memukul kepalanya.

Tidak puas dengan memukul, ia lantas membakar jasad Rizky dengan pelepah kelapa sawit. Sebelum membakar jasad korban, ia terlebih dulu menumpuknya dengan pelepah pohon kelapa sawit.

Sore harinya ia memastikan korban meninggal dunia, dan membakar jasadnya.

"Kejadian berlangsung pada tanggal 10 September lalu, korban permisi ke sekolah untuk pulang karena tidak enak badan. Ia lantas diberhentikan pelaku dan dipukul hingga tewas," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Rabu (3/10/2018) lalu seperti dilansir Tribun Pekanbaru.

Pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban, dan satu unit telepon seluler nya.

Usai melakukan kejahatannya, pelaku melarikan diri ke Tapung, Kabupaten Kampar.

Polisi berhasil mengungkap temuan kerangka manusia di Kelurahan Sido Rukun Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, Senin (1/10/2018) lalu.

Korban ternyata seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) yang bernama Rizky Aprianto yang menjadi korban perampokan dan pembunuhan.

Polisi berhasil mengungkap pelakunya setelah pelakukan penyelidikan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari handphone milik korban yang dijual pelaku kepada keponakannya seharga Rp 500 Ribu.

"Awal dari petunjuk nomor HP korban yang ternyata digunakan oleh keponakan pelaku," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Korban sudah lebih dari 20 hari dilaporkan hilang oleh keluarga. Sebelumnya ia diketahui pamit pulang dari sekolah kepada gurunya karena tidak enak badan.

Di perjalanan pulang ia diberhentikan seseorang, dan melakukan perampokan dengan mencuri telepon seluler dan sepeda motor yang dikendarainya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto menerangkan jika pelaku diketahui berada di Tapung, dan langsung dilakukan penangkapan.

"Seminggu kemudian kita dapat petunjuk pelaku ada di Tapung Kampar. Kemudian dilakukan penangkapan. Pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena dia melawan dan hendak melarikan diri," tegas Kombes Hadi.

Selain menjual HP korban, pelaku juga menjual sepeda motor korban dengan cara memisahkannya per bagian. Ia menjual mesin, sementara untuk ban motor dikubur di belakang rumahnya.

"Sepeda motor mesinnya dijual, bannya dikubur di halaman belakang rumahnya," terangnya.

Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. "Hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, diketahui jika pelaku memutuskan untuk membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak pembunuhannya. Jasad korban diketahui cepat membusuk, tercerai berai, serta tulangnya terbakar.

"Jadi jasad korban sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak oleh pelaku," tegas Hadi.

Sebelumnya, masyarakat di jalan sidorukun kelurahan, Bandar Raya dibuat geger dengan penemuan tulang belulang manusia. Tulang diketahui ada sebagian yang gosong terlihat seperti bekas terbakar. (*)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index