TEGA...Berdalih Kepepet, Mahasiswi Ini Nekat Jual Bayi Hasil Hubungan Gelapnya Seharga Rp 3,8 Juta di Instagram

TEGA...Berdalih Kepepet, Mahasiswi Ini Nekat Jual Bayi Hasil Hubungan Gelapnya Seharga Rp 3,8 Juta di Instagram
Tiga tersangka penjualan bayi diperlihatkan polisi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/10/2018). 

RIAUSKY.COM - Sepasang kekasih asal Tangerang terlibat kasus perdagangan bayi melalui media sosial (medsos).

Kedua pasangan yang memiliki anak dari hubungannya di luar nikah itu menawarkan bayinya lewat akun instagram @konsultasihatiprivate.

Awalnya mereka menjalin hubungan kasih hingga memiliki bayi laki-laki.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ibu atau orangtua bayi masih kuliah dan belum menikah. Keduanya asal Tanggerang," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Polrestabes Surabaya, Kamis (18/10/2018) seperti dilansir Tribunnews.com.

Mereka mengaku merasa kesulitan merawat bayi tersebut hingga kemudian mencari solusi.

Namun, saat kemelut situasi itu, seorang rekan tersangka berinisial YB menujukkan akun instagram @konsultasihatiprivate.

Saat itulah, tersangka atau orangtua korban menghubungi admin akun intagram bernama Alton Phinandita (29) yang sudah lebih dulu tertangkap.

Mereka sepakat memberikan bayi tersebut dan meminta uang persalinan sebanyak Rp 3,8 juta.

"Saya kuliah semester akhir, terpaksa (jual bayi) saya butuh uang," kata tersangka ibu bayi.

Selain membekuk kedua orangtua bayi, polisi juga menangkap perantara YB lantaran memberi informasi terkait jasa yang ditawarkan tersangka Alton.

Kasus perdagangan bayi melalui akun Instagram bernama Konsultasi Hati Private.

Bayi laki-laki yang diperjualbelikan masih berusia 3 hari.

Ibu bayi tersebut telah menyerahkan anak kandungnya kepada Alton untuk diperdagangkan.

Melalui tersangka Alton, bayi laki-laki tersebut dijual kepada adopter seharga Rp 3,5 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, membenarkan informasi ibu bayi yang masih berstatus mahasiswi.

Bayi berusia tiga hari diserahkan pelaku dari Bandung kepada Alton.

Kemudian Alton membawa bayi tersebut ke Semarang bertemu calon adopter bernama Mafaza.

Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku.

Pelaku kemudian memutuskan untuk menyerahkan anaknya. "Mahasiswa, dugaannya hubungan gelap," kata Sudamiran.

Sebelumnya dari kasus yang sama, polisi berhasil menangkap empat pelaku kasus perdagangan online, di antaranya admin Instagram, ibu bayi, bidan dan adopter bayi.

Kasus perdagangan tersebut memanfaatkan kegundahan ibu-ibu muda untuk berkonsultasi melalui Instagram.

Akun tersebut dibuat oleh tersangka Alton Phinandita dan telah diikuti oleh ratusan followers di Intagramnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index