Dahnil Anzar Bantah Kembalikan Uang Rp2 Miliar Kepada Kemenpora, Yang Betul Begini....

Dahnil Anzar Bantah Kembalikan Uang Rp2 Miliar Kepada Kemenpora, Yang Betul Begini....
Dahnil Anzar Simanjuntak.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang juga juru bicara Paslon Presiden Wakil presiden Prabowo Subianto- Sandiaga Uno dalam pusaran masalah. 

Dia diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait dugaan mal anggaran dalam pelaksanaan kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang melibatkan Pemuda-Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor yang dialokasikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Dalam keterangannya, Polisi menyebutkan,  Dahnil  telah mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar dari perkara tersebut. Namun, dia membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu. 

Menurut Dahnil, yang mengembalikan uang Rp 2 miliar itu bukan dirinya tetapi panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Bantahan itu disampaikan Dahnil lewat akun twitternya, Jumat (23/11/2018) malam. 

"Terkait dengan statement Polisi yg dimuat.... (nama sebuah media,-Red) menyatakan saya mengembalikan uang 2 Milyar. Itu tidak benar, krn sy tdk terkait dg hal tersebut, yg benar adl panitia mengembalikan dana 2 M ke Kemenpora. Silahkan ikuti Link wawancara dibawah ini," cuita Dahnil di akun twitternya. 

Dalam cuitan itu, Dahnil menyertakan link video siaran langsung konferensi pers dirinya dengan wartawan sesuai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Dalam konferensi pers itu, Dahnil membeberkan panjang lebar terkait kronologi penyelenggaraan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut Dahnil telah mengembalikan uang Rp 2 miliar berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Pengembalian tersebut berkaitan dengan  kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dahnil saat pemeriksaan sebagai saksi.

"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar," ujar Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Bhakti mengungkapkan dana hibah dari Kemenpora sebesar Rp 5 Miliar. Dana tersebut digunakan untuk acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Dana Rp 5 miliar tersebut dibagi dua melalui pengajuan dari PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor.

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu (Kemah Pemuda Islam Indonesia) nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal," jelas Bhakti.

Bhakti menjelaskan bahwa acara tersebut dilaksanakan pada Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.

Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut. 

Berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi.

Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.(R04)

Listrik Indonesia

#Dahnil Anzar

Index

Berita Lainnya

Index