Dahnil Anzar Diperiksa Polisi Terkait Dana Kemah Pemuda, BPN Prabowo Sandi Bilang Biasa Asal Sesuai Koridor...

Dahnil Anzar Diperiksa Polisi Terkait Dana Kemah Pemuda, BPN Prabowo Sandi Bilang Biasa Asal Sesuai Koridor...
Dahnil Anzar

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, diperiksa Polda Metro Jaya soal dugaan kasus penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam pada 2017, Jumat (23/11/2018). 

Ketua BPN Djoko Santoso menilai pemanggilan terhadap Dahnil sebagai hal yang wajar asalkan sesuai dengan koridor undang-undang.

"Ya wajar-wajar aja, dipanggil polisi kan dia ngomong gitu itu dasarnya apa? Tujuannya apa? Itu ya kewajiban warga negara memang kalau kepolisian ingin memanggil, memeriksa, ya boleh-boleh aja. Asal semuanya terkoridor dalam undang-undang yang berlaku. Bukan hal yang luar biasalah," ujar Djoko di gedung Dewan Harian Nasional 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).

Menurut Djoko, semua hal telah diatur dalam undang-undang. Djoko menilai tidak jadi masalah apabila Dahnil dipanggil untuk diperiksa.

"Kalau memang warga negara seperti Dahnil, iya kan, dasar apa dia dipanggil, nanti kan terjadi ini ya, pemeriksaan. Nggak masalah itu ya," jelas Djoko.

Sebelumnya, Dahnil hari ini diperiksa di Polda Metro Jaya soal dugaan kasus penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam pada 2017. Selain Dahnil, polisi memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani.

Polisi menyebut Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu mengembalikan duit Rp 2 miliar ke Kemenpora. Duit itu dikembalikan berkaitan dengan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam pada 2017. 

"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan," kata Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11).

Namun tidak dijelaskan polisi soal alasan pengembalian uang tersebut. Bhakti menyebut total anggaran Kemenpora untuk kegiatan kemah tersebut sebesar Rp 5 miliar. Uang itu terdiri dari dana untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujarnya.    (R04)

Listrik Indonesia

#Dahnil Anzar

Index

Berita Lainnya

Index