Ungkap Modus Penembakan Letkol Dono Kuspriyanto, Proses Hukum Ditangani POM TNI

Ungkap Modus Penembakan Letkol Dono Kuspriyanto, Proses Hukum Ditangani POM TNI
Letkol Dono Kuspriyanto ditembak di dalam mobil dinas.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pelaku penembakan anggota TNI di Jatinegara, Jakarta Timur berhasil ditangkap. 

Pelaku merupakan anggota TNI AU aktif bernama Jhoni Risdianto.

Namun, dikarenakan perkara ini melibatkan dua personel TNI aktif, maka, proses hukumya akan ditangani langsung oleh Detasemen POM TNI.

Penjelasan tersebut diakui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi pagi tadi. 

''Perkaranya ditangani PusPOM TNI. Kita hanya melakukan oleh TKP. Adapun proses penngkapan terduga pelaku dilakukan bersama TNI dan proses pnyidikannya sudah diserahkan kepada TNI,'' ungkap Kapolda. 

Penjelasan yang sama juga diungkapkan Kadispen TNI AU Marsma Novyan Samyoga yang sebelumnya membenarkan pelaku penembakan Letkol Dono merupakan anggota TNI. Hanya saja dia masih belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai identitas pelaku. 

"Sudah, sudah ditangkap. Untuk detilnya ditangkap di mana, bagaiman prosesnya, segala macam itu konpers nanti. Sementara ini (pelaku-red) anggota TNI AU," ujar Novyan.(R04)

Listrik Indonesia

#Penembakan Letkol Dono

Index

Berita Lainnya

Index