Kenal di Medsos, Ibu Muda Jadi Korban Pemerasan Kekasih Gelapnya, Sudah Sampai 15 Juta, Saat Pelaku Ditangkap...

Kenal di Medsos, Ibu Muda Jadi Korban Pemerasan Kekasih Gelapnya, Sudah Sampai 15 Juta, Saat Pelaku Ditangkap...
Ilustrasi selingkuh lewat media sosial.

BOJONEGORO (RIAUSKY.COM)- Mengenal seseorang pria melalui media sosial, lalu saling suka, seorang wanita muda yang sudah berumah tangga malah menderita. 

Bukannya mendapatkan kata bahagia dengan perselingkuhannya, wanita muda yang sudah bersuami ini malah menjadi objek. Bukan saja pelampiasan nafsu, namun juga tabiat buruk sang kekasih, memeras. 

Bila tak dituruti, maka foto dan video hasil hubungan intim keduanya pun diancam akan disebar dan ditunjukkan kepada sang suami. 

Tak ingin aibnya terbongkar, perempuan berinisial MT (27) ini pun harus rela memenuhi kehendak dan kebejatan dari sang kekasih gelap, berinisial HR (29) warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.

Awalnya, korban, MT yang telah bersuami mengikuti apa yang menjadi kehendak sang kekasih gelap. Namun, hal tersebut tak menghentikan polah jahat HR. Bahkan, MT mngaku sudah sampai mengeluarkan uang Rp15 juta demi meminta HR tidak menyebarluaskan foto-foto dan video tersebut.

Merasa tak kuat lagi menjadi korban pemerasan pelaku, korban MT akhirnya buka suara dan melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian di Polres Bojonegoro.

"Iya korban melaporkan mantan kekasih gelapnya yang sering memeras dengan ancaman video hubungan badan keduanya akan disebar," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli di kantornya, Selasa (1/1/2019).

Dari keterangan korban, pelaku sudah beberapa kli melncarkan aksinya. Bahkan sudah mencapai 15 juta. Dia berharap itu akan menghentikan perbuatan sang kekasih gelap, ternyata malah berlanjut. 

''Korban melapor, selanjutnya, setelah dipancing, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah dalam penahanan aparat kepolisian,''  ungkap Kapolres.

Pelaku ditangkap di depan Stasiun Bojonegoro bersama barang bukti HP yang digunakan untuk berkomunikasi dan mengancam korban. Disita pula uang tunai hasil memeras korban sebesar Rp 2,5 juta.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan warga hendaknya lebih mawas diri, berhati-hati dan tidak mudah terbujuk oleh perbuatan oknum yang dikenal melalui media sosial yang berpotensi merugikan diri sendiri. 

''Kami imbau warga berhati-hati, benar-benar dikenal dulu orang-orang yang menjadi teman, sehingga tidak sampai terulng ksus serupa,'' pungkas Kapolres.(R05)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index