Menyesal, Ini Pengakuan Meiman Kekasih Yariba Laia yang Tewas Saat Aborsi Bersama Jabang Bayinya

Menyesal, Ini Pengakuan Meiman Kekasih Yariba Laia yang Tewas Saat Aborsi Bersama Jabang Bayinya
Masa-masa indah Meiman Jaya Hulu dan Yariba Laia. (ist/metro24jam.com) 

RIAUSKY.COM - Asisten Rumah Tangga Yariba Laia (21) tewas dalam upaya melakukan aborsi di kediaman majikannya, Jalan Hasanuddin nomor 23, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (9/3/2019) lalu.

Personel Polsek Medan Baru akhirnya berhasil mengungkap motif kematian wanita asal Nias itu, setelah mengamankan sang kekasih bernama Meiman Jaya Hulu (20) dari kos-kosan di Jalan Sei Bulan, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, beberapa jam setelah kematian Yariba. 

Dari penangkapan tersebut akhirnya terungkap, bahwa ide untuk menggugurkan janin tersebut timbul dari Yariba. Hal itu diungkapkan Meiman saat dipaparkan petugas Polsek Medan Baru, Senin (11/3/2019). 

Meiman mengatakan bahwa dia sebenarnya sudah meminta agar kekasihnya itu mengurungkan niat untuk menggugurkan janin tersebut. Namun Yariba yang khawatir dimarahi kedua orangtuanya bersikeras untuk tetap menggugurkan kandungannya. 

“Ini ide dia (Yariba). Aku udah bilang sama dia, kalau aku bertanggung jawab. Tapi dia takut. Padahal udah aku bilang, kalaupun keluarganya tau, nggak mungkin kami dibunuh. Pasti bakalan dinikahkan,” kata Meiman sambil tertunduk. 

Rencana menggugurkan kandungan itu, menurut Meiman, mencuat sejak Februari 2019 lalu. Padahal, janid di rahim sang kekasih sudah memasuki usia 7 bulan. Mereka berdua baru menyadarinya sekitar bulan Februari. 

“Kami taunya bulan dua (Februari) bang. Dari situ dia udah ketakutan. Jadi dia minta solusi sama aku. Aku bilang, kalau aku mau tanggung jawab. Tapi dia nggak berani menghadap orangtuanya,” ujar Meiman yang mengaku sangat menyesal telah menyetujui rencana sang kekasih. 

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba mengatakan, pihaknya masih memburu penjual obat yang ditemukan di lokasi. 

Meski begitu, menurut alumnus Akpol 2005 itu, pihaknya masih kesulitan memburu sang penjual obat, karena sebelumnya dia telah meminta Meiman agar segera menghapus semua percakapan setelah transaksi selesai. 

“Penjualnya pintar. Setelah transaksi, konsumen diminta menghapus nomor dan data lainnya. Jadi perlu waktu untuk kita menangkapnya,” bebernya seperti dikutip dari Metro24jam.com. 

Lanjut Martuasah, dari hasil penyelidikan, obat yang ditemukan di kamar Yariba merupakan jenis yang sangat keras. 

Berdasarkan pengakuan Meiman pun diketahui, bahwa setelah menenggak obat tersebut, Yariba langsung mengalami pendarahan dan janin dalam kandungannya gugur. 

“Obat Sopros ini sangat keras dan seharusnya melalui resep dokter,” pungkas Martuasah. (R03)

Listrik Indonesia

#Aborsi

Index

Berita Lainnya

Index