TERCYDUK ABORSI...Dokter dan Mahasiswi Cantik Digelandang ke Kantor Polisi

TERCYDUK ABORSI...Dokter dan Mahasiswi Cantik Digelandang ke Kantor Polisi
Oknum dokter berinisial WG dan mahasiswi ketika diamankan di ruang penyidikan Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (7/12/2017). Foto Tribun

PALEMBANG (RIAUSKY.COM) - Polisi mengamankan seorang dokter dan seorang mahasiswi yang tengah melakukan aborsi, diduga klinik ini sudah lama melakukan praktik terlarang itu.

Subdit IV (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap seorang dokter umum bernama Dr Wim Ghazali (72) dan perempuan muda inisial Mia (24).

Dr Wim diduga sedang melakukan praktik aborsi terhadap Mia di klinik yang terletak di jalan Jenderal Sudirman No. 102, kelurahan 20 Ilir D-1, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, pada Rabu (6/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Diketahui, Dr Wim Ghazali merupakan warga jalan Dwikora II, Komplek PU No. A-15, Rt 10 Rw 03, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.

Sedangkan Mia, merupakan warga jalan Sukajadi, Lorong Arjuna, Baturaja Timur. Informasi yang beredar, Mia berstatus mahasiswi.

Nah, digelandangnya Dr Wim Ghazali dan Mia ke Mapolda Sumsel, karena sebelumnya anggota Tim Opsnal Subdit IV (Renakta) banyak mendapat informasi dari masyarakat, baik dari Short Message System (SMS) maupun WhatsApp (WA), bahwa Dr Wim Ghazali sering melakukan praktik aborsi.

Menurut Kasubdit IV Renakta, AKBP Suwandi Prihantoro, setelah melakukan penyelidikan, Tim Subdit IV Renakta, melakukan pemeriksaan di tempat praktik Dr Wim Ghazali.

Di sana, mereka melihat Mia yang sedang berada ruang praktik Dr Wim. Di ruangan tersebut pun ditemukan beberapa obat-obatan dan peralatan medis yang diduga untuk digunakan melakukan praktik aborsi.

Listrik Indonesia

#Aborsi

Index

Berita Lainnya

Index