MIRIS...Yang Terbakar Areal Konsesi Perusahaan Swasta, Abdullah: Dipadamkan Pakai Dana APBD

MIRIS...Yang Terbakar Areal Konsesi Perusahaan Swasta, Abdullah: Dipadamkan Pakai Dana APBD
Abdullah, Angggota DPRD Kabupaten Pelalawan

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Miliaran rupiah dana Tanggap Darurat diduga tersedot untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sayangnya, dana yang dikumpulkan dari pajak masyarakat ini, hanya untuk mengatasi kebakaran di areal konsensi perusahaan swasta kendati tidak 100 persen. 

Tak hanya persoalan dana, personil pemerintah, juga diterjunkan dititik-titik kebakaran, dan berminggu-minggu tim penjinak api ini tidak berjumpa anak istri.

Adalah Abdullah, Angggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang menyoroti persoalan tersebut. 

Ia melanjutkan bahwa persoalan ini, seakan telah menjadi suatu fenomena, dan anehnya lagi persoalan ini terjadi setiap tahun dan di areal situ-situ saja. 

"Dan disitu pula tim penjinak api berjibaku padamkan api, berminggu-minggu mereka disana," ujarnya, Kamis, 21 Maret 2019.


Lebih jauh disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, bahwa anggaran ABPD yang terpakai untuk persoalan Karhutla di areal perusahaan, Semisal kejadian terbakarnya areal konsesi PT Sumber Sawit Sejahtera sangat perlu pertanggung jawaban kepada masyarakat. 

Apalagi seiring ditetapkanya Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Karhutla Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 sudah barang tentu dana APBD tersedot kesana miliaran rupiah, bak mengalir seperti kran air.

"Ini anggaran masyarakat yang dikumpulkan pemerintah melalui pajak, dan ini sangat perlu pertanggung jawabkan. Apalagi anggaran ini dipakai untuk karhutla di areal konsensi PT Sumber Sawit Sejahtera dan begitu juga areal konsensi diperusahaan - perusahaan lainnya," ucap Abdullah mengkritisi persoalan tersebut.

Ia menambahkan bahwa sudah sepantasnya dan wajib hukumnya perusahaan yang menanggung biaya tersebut dan bukan malah pemerintah daerah. 

Disamping bicara anggaran Karhutla, politikus PKS yang kembali mencalonkan diri untuk maju sebagai Anggota DPRD Pelalawan preode ke 2, davil 1 Pangkalan Kerinci juga menyoroti lambannya penanganan hukum terkait persoalan karhutla yang melibatkan pihak perusahaan swasta.

"Saya pikir aparat hukum lamban dalam menjerat pelaku karhutla, Khususnya melibatkan pihak perusahaan swasta. Padahal tak kurang satu bulan ini karhutla tersebut terjadi diareal perusahaan," ujarnya.

Untuk itu, tambah Abdullah, aparat hukum didesak mengusut tantas dan menjerat pelaku Karhutla. Sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan tidak pandang bulu apakah dari kalangan perusahaan swasta. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index