Membantah, TKN Tak Perintahkan Bowo Sidik Lakukan Serangan Fajar

Membantah, TKN Tak Perintahkan Bowo Sidik Lakukan Serangan Fajar
Bowo Sidik Pangarso saat diamankan penyidik KPK.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf membantah bahwa uang serangan fajar Bowo Sidik Pangarso bukan arahan Partai Golkar ataupun Tim Koalisi Jokowi-Ma'ruf.

TKN bahkan tidak memerintahkan kepada siapapun kader partai untuk melakukan serangan fajar di pemilu 2019.

''Kami tidak memerintahkan kepada siapapun kader Partai untuk melakukan serangan fajar yang dananya bersumber dari dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur ucap juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily.

Jadi, lanjut Ace, Bawaslu dan pengawasan masyarakat penting untuk mencegah adanya politik uang ini," ucap juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).

Selain itu, Ace meminta kasus yang menjerat Bowo tidak merepresentasikan semua Caleg ingin melakukan serangan fajar. Praktik politik uang disebut terjadi dalam Pileg dan Pilkada, sehingga perlu dilakukan kajian.

"Soal dugaan 'serangan fajar' ini saya kira tidak merepresentasikan semua Caleg ya! Tidak semua Caleg melakukan politik uang. Bahwa ada praktek politik uang dalam Pemilihan Legislatif dan Pilkada, saya kira iya. Ada studi yang menunjukan fakta demikian. Ini harus jadi kajian mendalam bagi kita semua, para politisi, kenapa praktek politik uang itu terjadi," jelas dia.

Menurut Ace, kasus politik uang harus dicarikan solusi agar praktik tersebut bisa dihilangkan. Sebab politik uang dapat membunuh demokrasi. 

"Politik uang tidak mendidik masyarakat untuk memilih berdasarkan rasionalitas dan menumbuhkan budaya korupsi. Saya menyebutnya: money politic kills democracy. Penyebabnya tidaklah sederhana. Ada berbagai variabel yang saling terkait yang memunculkan adanya politik uang itu: faktor individual, sistem pemilu yang menyebabkan persaingan politik yang tidak sehat dan perilaku serta budaya politik masyarakat," paparnya.

Bawaslu sebelumnya mengatakan kasus Bowo Sidik Pangarso yang jadi tersangka KPK karena diduga mengumpulkan uang suap untuk serangan fajar sebagai peringatan. Bawaslu akan membuat patroli sebagai bentuk pencegahan politik uang.

Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Total dugaan suap yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari 7 kali pemberian. KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain. 

Uang itu diduga sudah ditukarkan ke pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu serta dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop. Duit dalam ratusan ribu amplop itulah yang diduga KPK bakal digunakan sebagai 'serangan fajar'. 

Sementara itu, Komisioner KPK, Basaria Panjaitan, dalam penjelasannya kepada wartawan beberapa waktu lalu mengungkapkan kalau uang yang ditemukan sebanyak Rp8,1 miliar di dalam 87 kotak kardus di suatu tempat tersebut adalah bukti serangan fajar.

''Kami mengimbau masyarakat, para peserta pemilu untuk tidak menggunakan cara-cara yang tidak baik, seperti melakukan serangan fajar ini. Bila ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, maka, proses pemilihan umum baik legislatif, eksekutif harus dilakukan dengan cara yang baik pula, tidak dengan cara-cara kecurangan,'' ungkap Basaria.

KPK sendiri sejauh ini merilis bahwa uang dalam jumlah cukup besar tersebut rencananya akan dipergunakan untuk melakukan serangan fajar menjelang Pemilu 17 April 2019 di wilayah Jawa Tengah.(R04)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index