Cari Barang Bukti, Polisi Malah Temukan Sabu-sabu di Rumah Pelaku Pemutilasi Budi Hartanto

Cari Barang Bukti, Polisi Malah Temukan Sabu-sabu di Rumah Pelaku Pemutilasi Budi Hartanto
Budi Hartanto, korban pembunuhan (tengah) dan kedua pelaku

RIAUSKY.COM - Kasus pembunuhan dan mutilasi guru honorer, Budi Hartanto, di Blitar, Jawa Timur, kini semakin menemui titik terang. 

Polisi juga telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Budi Hartanto, masing-masing berinisial AP dan AJ.

Keduanya berjenis kelamin laki-laki dan ditangkap di hari yang sama, Kamis (11/4/2019) pekan lalu di dua tempat yang berbeda.

AP ditangkap di Jakarta oleh Anggota Mabes Polri. Sedangkan, AJ diringkus oleh kepolisian Kediri.

Sebelumnya, setelah dibunuh, mayat Budi Hartanto dimutilasi di bagian leher.  Badannya dimasukkan ke dalam koper, sementara bagian kepala dibuang ke sungai. 

Tertangkapnya dua terduga pelaku mengungkap sejumlah fakta baru. 

Polisi Temukan Sabu-sabu di Rumah Terduga Pelaku
Saat menggeledah kediaman Ajis Prakoso (AP), terduga pelaku mutilasi guru honorer asal Kediri, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim temukan alat penghisap narkotika jenis sabu.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, perkakas hisap sabu itu ditemukan personelnya saat geledah kediaman pelaku di Kediri.

"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," katanya pada awak media, Minggu (14/4/2019) seperti dilansir Tribunnnews.com.

Temuan itu, diakui Leonard mengagetkan petugas.
Pasalnya, fokus penggeledahan di kediaman pelaku yang dilakukan personelnya bukan untuk itu.

Namun, berfokus pada pencarian beberapa barang atau benda-benda lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan yang disertai mutilasi pada Budi Hartanto.

"Barang bukti korban juga sebagian ditemukan," katanya.

Setelah Ajis dimintai keterangan lebih lanjut terkait temuan tersebut. Ternyata dugaan Leo benar, artinya telah bahwa Ajis merupakan pengguna barang haram tersebut.

"Dugaan kami benar, dia ngaku saat kami tanya," lanjutnya. Sejauh ini yang diketahui sebagai pengguna sabu hanya Ajis.

Pelaku pembunuh Budi Hartanto ditangkap, selain Ajis ada yang bernama Aris Sugianto, tambah Leo, ternyata tidak terbukti menggunakan sabu.

Kendati demikian, Ajis tidak akan diproses hukum menggunakan pemberatan pasal penyalahgunaan narkoba.
Melainkan tetap akan dikenai pasal pembunuhan.

"Nanti akan dilihat pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumannya," tandasnya. (R01)

Listrik Indonesia

#Mayat di koper

Index

Berita Lainnya

Index