Temukan 73.715 Dugaan Kecurangan, BPN Prabowo-Sandi Serahkan Data ke Bawaslu

Temukan 73.715 Dugaan Kecurangan, BPN Prabowo-Sandi Serahkan Data ke Bawaslu

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dan menyerahkan adanya dugaan kecurangan di sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU. Pelaporan ini bertujuan meminta Bawaslu menghentikan proses situng KPU.

"Tim relawan IT Prabowo-Sandi hari ini hadir di Bawaslu untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu dalam hal ini adalah IT, sistem IT di KPU," ujar Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Ada 73.715 dugaan kecurangan dari sampling 477.021 TPS yang diserahkan BPN kepada Bawaslu. Mustofa menyebut total kecurangan mencapai 15,4 persen.

Selain itu, dia menyebut dugaan kecurangan ini ada di setiap provinsi di Indonesia. Dia mengatakan terjadinya kecurangan ada di 5 provinsi.

"Jadi ini perlu kita sampaikan melakukan tindakan-tindakan secara legal kepada terutama KPU. Ini ada 5 provinsi terbesar, Sampling kita teliti ada di Jawa Tengah tertinggi mencapai 7.666; kedua, Jawa Timur mencapai 5.826; Sumatera Utara 4.327; Sumatera Selatan 3.296; dan Sulawesi Selatan 3.219," ucapnya.

Dugaan kecurangan yang ditemukan BPN itu antara lain jumlah kehadiran warga yang mencoblos dengan total suara tidak sama hingga jumlah total suara untuk 01 ataupun 02 tidak cocok.

"Pertama, antara total suara dan kehadiran nggak sesuai jumlahnya. Kedua, suara total tidak cocok jika dibandingkan dengan suara sah maupun tidak sah. Ketiga, total suara sah kalau dijumlah itu tidak sesuai antara jumlah paslon 01 dan 02," ucapnya.

"Anomali lain, suara total tidak cocok 01, 02, dan tidak sah, jadi suara 01, 02, ditambah tidak sah ternyata nggak cocok dijumlahkan. Ini menarik sekali jumlahnya ada 8.279, lalu suara 01 melebihi kehadiran ada di 2.394, suara 02 melebihi kehadiran 1.124 jumlah kehadirannya lebih," imbuhnya.

Sementara itu, Sekjen Relawan IT BPN Dian Fatwa mengatakan, dengan adanya dugaan kecurangan yang dilaporkan BPN, dia meminta penghitungan melalui situng dihentikan. BPN juga meminta Bawaslu mengaudit sistem IT KPU.

"Kami meminta bahwa penghitungan situng KPU dihentikan, selama masih ada kejanggalan-kejanggalan dan dengan dihentikannya ini akan segera dilakukan audit forensik. Ada hal lain yang memprihatinkan juga banyaknya jumlah korban lebih dari 500, jumlah ini dua kali bom Bali, yang paling penting bagi kami adalah tidak harus menunggu Bawaslu, kami menuntut agar KPU segera menghentikan situng dan audit forensik IT," ucap Dian.(R04)

 

Sumber Berita; detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index