Yusril: Penolakan Prabowo Tak Kurangi Legitimasi Presiden Terpilih

Yusril: Penolakan Prabowo Tak Kurangi Legitimasi Presiden Terpilih
Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum  PBB, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan jika kubu Prabowo benar-benar akan menolak hasil pemilu serta tidak menggugat  ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak akan mengurangi legitimasi presiden terpilih. "Justru kalau diputuskan KPU dia legitimate apalagi diputuskan oleh MK,” katanya usai menghadiri acara buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Jalan Karang Asem Utara, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Yusril mengatakan upaya Prabowo sia-sia jika mengaku menang Pemilu dan hanya mengaku presiden. “Orang ngaku menang jadi presiden tapi tidak dilantik oleh MPR, tidak ada gunanya."

Dalam acara pemaparan sejumlah kecurangan pemilu oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019, calon presiden 2019 nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyampaikan akan menolak hasil pemilu yang curang.  Para pendukung menyebut Prabowo sebagai presiden.

Menurut Yusril, seperti dilansir dari tempo.co, Pihak yang menyangka ada kecurangan dalam proses pemilihan umum (Pemilu) maka dia pula yang wajib membuktikannya. "Bukan orang lain yang harus menyanggah, kita yang harus membuktikan kecurangan itu." Menurut dia hal itu sesuai dengan prinsip hukum.

Sejumlah tokoh BPN, seperti Amien Rais, menyatakan jika Prabowo kalah tidak akan menggugat ke MK melainkan memilih jalur people power. Yusril menyarankan pihak-pihak yang kecewa dengan Pemilu sebaiknya tetap menempuh jalur hukum sesuai konstitusi dengan melapor pada Badan Pengawas Pemilu hingga mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi ketimbang melakukan gerakan sosial seperti people power.

Menurut Yusril, dalam sejarah revolusi atau people power di dunia semua tetap bermuara pada proses konstitusi. "Kalau revolusi internal di satu negara, people power hanya cara untuk mendesakkan terjadinya satu perubahan.” Tapi ketika perubahan itu terjadi akan mencari bentuk konstitusionalnya. Hal yang sama terjadi pada peristiwa reformasi 1998. Meski terjadi demonstrasi besar-besaran mendesak Presiden Soeharto mundur tapi ujung-ujungnya tetap melewati proses yang diakui konstitusi.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index