Kubu Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Politisi Demokrat: Berat Membalikkan 9 Juta Suara

Kubu Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Politisi Demokrat: Berat Membalikkan 9 Juta Suara
Andi Mallarangeng

RIAUSKY.COM - BPN Prabowo-Sandi telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasi Pilpres 2019 ke MK dalam rapat internal di Kediaman Prabowo pada Selasa (21/5).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," imbuh Dasco.

Adanya pernyataan BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK itu mendapatkan komentar dari Andi Mallarangeng.

Melansir kanal YouTube Metro Tv pada Rabu (22/5), Andi Mallarangeng sebagai bagian dari koalisi Prabowo-Sandi memberikan reaksinya.

Andi Mallarangeng menyatakan, sebelumnya BPN mengklaim menang sekitar 65 persen kemudian berubah menjadi 54 persen.
Politisi Demokrat itu mengaku sangsi BPN memiliki data valid untuk mengunggat ke MK.

"Sebelumnya sempat mengatakan menang 62 persen di hari pertama setelah pemilu, setelahnya menjadi 54 persen. Nah buat saya mengajukan gugatan pilpres 2019 merupakan kesempatan untuk adu data," ucap Andi Mallarangeng seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Kendati demikian, Andi Mallarangeng menilai tantangan yang akan dihadapi BPN Prabowo-Sandi itu sangat berat karena harus membalikkan suara sebanyak 9 juta agar bisa memenangkan pilpres 2019.

"Memang tantangannya agak berat karena harus membalikkan data sekitar Rp 9 juta. Kalau perbedaannya hanya 2 - 3 juta mungkin masih mudah," imbuh Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng mengungkapkan, momen ini merupakan sebuah kesempatan pengunggat untuk membuktikan.

"Yang mengunggat harus membuktikan dan ini juga kesempatan karena kami di koalisi kerap kali bertanya terkait data klaim kemenangan 62 persen," papar Andi Mallarangeng.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengklaim belum pernah mengetahui mengenai data klaim kemenangan capres 02.

"Saya enggak lihat terus lama-lama diundang. Saya lihat siapa yang mengurusinya disana," beber Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng kembali menegaskan, adanya gugatan yang diajukan ke MK merupakan kesempatan untuk mengadu data.

"Data itu mudah kok untuk diadunya. Dulu di KPU caranya yaitu masuk ke data provinsi terlebih dahulu, dicocokkan dan kalau datanya sama maka enggak perlu dipersoalkan lagi. Lalu buka juga data kota dan kabupaten, kalau perlu data per tps dan lihat datanya sama atau tidak."

"Jika adanya perbedaan data di salah satunya maka bisa dilihat dari form C1 yang asli. Sehingga seharusnya kita memiliki data, enggak hanya mengandalkan sebuah informasi dari sms. Perlihatkan form C1nya dan difile-kan dengan baik," tutur Andi Mallarangeng.

Menurutnya, jika hanya mengenai besaran dan dugaan-dugaan saja terkait kecurangan tanpa ada data pendukung maka Andi Mallarangeng khawatir di MK.

"Saya rasa kalau hanya dugaan-dugaan kecurangan tanpa data pendukung maka saya rasa di MK itu kurang datanya," imbuh Andi Mallarangeng.

Kendati demikian, Andi Mallarangeng senang dengan sikap BPN yang mengajukan gugatan ke MK.

Ia berpesan kepada BPN agar mempersiapkan ajuakan gugatan dengan baik.

"Saya senang BPN Prabowo-Sandi maju ke MK untuk melakukan gugatan, persiapkan dengan baik dan waktu sampai tanggal 24 Mei. Saya sendiri belum lihat bagaimana data itu," ungkap Andi Mallarangeng.
Rekapitulasi Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi Pilpres 2019 di 34 provinsi.

Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin mengungguli perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Maruf Amin memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Jika dibandingkan dengan Pilpres 2014, selisih suara antara Jokowi dan Prabowo mengalami kenaikan. Pada Pilpres 2014, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul dari Prabowo yang didampingi Hatta Rajasa dengan selisih 8.421.389 suara. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index