Viral Video HP Para Santri Dirusak dengan Palu, Ini Penjelasan Pondok Pesantren

Viral Video HP Para Santri Dirusak dengan Palu, Ini Penjelasan Pondok Pesantren
Perusakan HP di Ponpes Wali Songo Ngabar, Ponorogo, Jawa Timur(Twitter/@dayatpiliang)

RIAUSKY.COM - Video yang memperlihatkan sejumlah ponsel genggam milik siswa dirusak pihak sekolah dengan menggunakan palu tersebar di media sosial sejak Sabtu (22/6/2019). 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren di Ponorogo, Jawa Timur dan menimpa para santri yang melanggar peraturan dengan membawa ponsel ke lingkungan pondok. 

Salah satu akun yang turut menyebarkan video ini adalah Twitter @dayatpiliang. Unggahannya tersebut sudah di-retweet sebanyak lebih dari 7.000 pengguna Twitter yang lain. 

Pengakuan Alumni Akun lain yang turut mengunggah video ini adalah Instagram @makassar_iinfo. Dalam kolom komentar terdapat seseorang yang mengaku sebagai alumni dari pondok pesantren yang menjadi tempat kejadian. 

Dia adalah Asrofi Abdur pemilik akun @iamz_foryou. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Asrofi menyebut kejadian itu ada di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar, Ponorogo, Jawa Timur. 

"Iya benar sekali. Jadi untuk memfokuskan santri dalam belajar dan beribadah, santri tidak diperbolehkan membawa barang elektronik dan termasuk rokok," kata alumnus yang lulus pada 2014 itu. 

Konsekuensi ini sudah diketahui sejak awal, baik oleh santri maupun wali santri. Sehingga jika mereka dengan sengaja melanggar, mereka harus siap dengan akibat yang akan didapatkan. 

"Hal tersebut sudah diberitahukan kepada wali santri di awal pendaftaran  bahwa santri tidak diperkenankan membawa alat elektronik. Jika ingin menghubungi keluarga tersedia wartel pesantren," kata Asrofi. 

"Peraturan dari awal kontrak belajar seperti itu, jadi santri yang kedapatan membawa HP harus merelakan HPnya untuk dihancurkan seperti itu,” ucapnya. 

Bentuk hukuman yang didapat, menurut Asrofi tidak melulu dihancurkan menggunakan palu, namun bisa beragam sesuai keputusan para pengasuh pesantren. 

"Banyak, bisa disita, dihancurkan, atau dibakar, tergantung dari kesepakatan pengasuh pesantren. Yang jelas bila disita barangnya tidak akan digunakan asatidz atau pengurus,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com. 

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, bagian Sekretariat Pimpinan Pondok menyampaikan video itu tersebar bukan dari pihak internal mereka. 

"Kami dari pihak internal sendiri tidak menyebarkan video tersebut. Jadi itu kan ada salah satu pihak kami yang sempat memvideokan. Itu bukan dari kami secara resmi, jadi banyak disalahartikan," kata dia melalui sambungan telepon. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index