Tak Terima 'Anunya' Dibilang Bau Ikan Asin, Fairuz Resmi Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Tak Terima 'Anunya' Dibilang Bau Ikan Asin, Fairuz Resmi Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Fairuz bersama suami dan Hotman Paris juga keluarga besarnya usai melapor ke Polda Metro Jaya. Foto : Firdaus/Pojoksatu

RIAUSKY.COM - Artis cantik Fairuz A Rafiq telah menuntaskan laporan polisi terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Galih Ginanjar menyebut organ intim Fairuz A Rafiq bau ikan asin.

Pengacaranya Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kliennya melaporkan Galih Ginanjar dengan sangkaan Undang-Undang ITE.

Laporan kliennya telah tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.

“Hanya sebatas itu, tidak ada tanya jawab karena yang lebih kompeten itu Fairuz tapi dia tidak bisa berkata-kata, mohon maaf,” kata Hotman usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019) seperti dilansir dari Pojoksatu.id.

Dalam laporan yang dilayangkan kliennya itu, Fairuz sendiri tak banyak mngomentari pertanyaan awak media.

Sementara itu, kakak Fairuz, Ranny Fahda menuturkan, ia merasa geram dengan tudingan mantan suami adiknya itu. Apalagi sang adik saat ini sudah berhijab. Dan hal itu dinilai sebagai pukulan berat terhadap adiknya.

“Saya mewakili Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini menjadi seorang ibu dan seorang istri yg tidak pernah melakukan perbuatan tercela,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam akun YouTube yang dilaporkan itu, diduga sang mantan suami menyebut pelaku menuliskan kalimat-kalimat yang tidak pantas mengenai organ kemaluan.

Atas kejadian itu, terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional