Suami dan Keluarga Jemput Potongan Tubuh Komsatun Wachidah Korban Pembunuhan dan Mutilasi

Suami dan Keluarga Jemput Potongan Tubuh Komsatun Wachidah Korban Pembunuhan dan Mutilasi
Pihak keluarga korban secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi Komsatun Wachidah (51) di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Margono Soekarjo, Purwokerto pada Minggu (14/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI

RIAUSKY.COM - Potongan tubuh Komsatun Wachidah (KW), PNS Kemenag Kota Bandung yang menjadi korban mutilasi akhirnya dijemput keluarga dan suaminya di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (14/7) kemarin.

Dalam serah terima jenazah, suami KW, Soib juga terlihat, namun tak berkenan untuk diwawancara.

Kakak ipar korban, Samjadi (55) menyampaikan terima kasihnya kepada kepolisian yang telah mengungkap kasus ini. Dia berharap pelakunya, Deni Prianto dihukum seberat-beratnya.

“Untuk proses hukum kami serahkan pada kepolisian, saya mewakili keluarga memintanya hukum yang seberat-beratnya sesuai perbuatannya,” ujar Samjadi, seperti dilansir Radar Banyumas, Senin (15/07/2019).

Dari pantauan Radarmas, jenazah dimasukkan ke dalam peti dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans jenazah milik Polres Banyumas pada pukul 11.45 WIB.

Jasad korban rencananya dikebumikan di Temanggung tempat kelahirannya. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, polisi sudah melakukan pra rekonstruksi atau reka ulang yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.

Reka ulang berlangsung di TKP pembunuhan, yakni sebuah tempat kos yang disewa tersangka Deni Prianto (37) di kawasan Rancasari, Bandung.

“Jadi pelaku saat peristiwa itu berangkat dari rumahnya menggunakan bus, lalu dijemput korban dan menuju rumah kos yang sudah disewa tersangka sejak 20 Juli lalu,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa fakta baru terungkap saat reka ulang kemarin. Polisi akhirnya tuntas membongkar kasus pembunuhan mutilasi KW, oleh Deni Prianto.

Polisi mengungkap dua kebenaran kasus tersebut. Pertama, korban ternyata tidak dibunuh menggunakan parang/golok, tetapi menggunakan palu.

Korban dipukul dari belakang oleh Deni sebanyak tiga kali di bagian belakang. Lalu fakta kedua yakni mengenai lokasi pembunuhan.

Berdasarkan pengakuan Deni sebelumnya, dia menghabisi korban di dalam mobil di suatu tempat di puncak Bogor. Namun nyatanya saat rekonstruksi kemarin, dia mengaku jika pembunuhan dilakukan di sebuah kamar kontrakan berukuran 3×3 meter persegi, di Jalan Rancamekar Kecamatan Rancasari Kota Bandung.

Adegan sadis pembunuhan ini berawal saat keduanya tiba di kamar kos. Begitu sampai, korban sempat membuatkan tersangka minuman teh.

Keduanya lalu bercumbu di dalam kamar kos berukuran kecil tersebut. Ketika posisi korban membelakangi tersangka, Deni langsung mengambil palu yang sudah disiapkan di bagian sudut kamar.
 
Tersangka menghantamkan palu tersebut ke arah kepala belakang korban. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka membawanya ke kamar mandi.

Dia selanjutnya keluar dan mengunci kamar untuk membeli beberapa peralatan, seperti kantong plastik hitam, golok serta boks konteiner plastik.

“Dia membeli dengan menggunakan uang korban senilai Rp 300 ribu yang diambil dari dompet,” terangnya.

Tersangka kemudian datang kembali dengan membawa peralatan. Awalnya, dia memutilasi kepala korban, berlanjut ke bagian tubuh lainnya.

Seluruh potongan tubuh itu kemudian dimasukan dalam plastik hitam. Selanjutnya dia menempatkan plastik tersebut ke dalam boks kontainer plastik dan menaruhnya di bagian belakang mobil Toyota Rush milik korban berpelat nomor D 1058 VBO.

Tersangka lalu berkendara menuju arah Banyumas. Setiba di daerah Banyumas, tersangka kemudian membuang tubuh korban di dua lokasi berbeda dengan sebelumnya membakaranya.
 
Menurutnya, rekontruksi dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Hasil ini sekaligus memastikan ada unsur dugaan pembunuhan telah direncanakan.

Tersangka lalu berhasil ditangkap di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kamis (11/7) lalu.

“Jadi tersangka akan tukar tambah mobil milik korban dengan Xenia 2007 di sebuah dealer mobil di Purwokerto. Nah karena dealer masih ada kekurangan Rp 100 juta, jadi tersangka kembali lagi. Saat itulah tersangka kami tangkap,” pungkasnya. (R03)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index