Oalah! Berharap Hotman Paris Dihukum Berat, Farhat Abbas Sampai Minta Bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri

Oalah! Berharap Hotman Paris Dihukum Berat, Farhat Abbas Sampai Minta Bantuan Presiden Jokowi dan Kapolri

RIAUSKY.COM - Pengacara Farhat Abbas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mengawal kasus yang menyeret Pengacara Hotman Paris Hutapea.

Permintaan kepada Jokowi dan Tito Karnavian itu disampaikan Farhat Abbas di hadapan awak media, seperti dikutip dari saluran YouTube beepdo, Rabu (7/8/2019).

Diketahui, Farhat Abbas terlibat perseteruan dengan Hotman Paris setelah melaporkan tuduhan penyebaran konten video pornografi melalui Instagram @hotmanparisofficial.

Farhat Abbas menyatakan, video porno yang diunggah melalui akun pribadi Hotman Paris tersebut merupakan tindakan asusila.

Meski dikatakan bahwa Hotman Paris tak ada dalam video yang dilaporkannya, namun menurut Farhat Abbas siapa pun yang membagikan video asusila termasuk melakukan penyebaran asusila.

"Siapa yang memposting asusila maka asusila juga, itu omongan gue," jelas Farhat Abbas.

"Asusila adalah omongan daripada bukan hanya oknum atau siapa, tapi bangsa, ini merusak," imbuhnya.

Atas dasar itu lah, dirinya kemudian sampai memohon kepada Jokowi dan Tito Karnavian untuk mengawal kasus Hotman Paris.

Sebab kasus tersebut dinilai sudah menyebarkan konten yang bisa merusak bangsa. Dirinya meminta supaya pengacara yang kerap memamerkan mobil mewah tersebut dihukum seberat-beratnya.

"Saya minta kepada bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri agar dikawal terus ini perkara, jangan sampai 'masuk angin'," minta Farhat Abbas.

"Beri hukuman yang berat."

"Jangan di satu sisi meneriaki orang, orang, orang, ternyata mereka yang berbuat seperti itu."

"Maling teriak maling," tandasnya.

Farhat Abbas menegaskan, laporan penyebaran konten video porno itu dibuat bukan atas dasar sembarang melapor.

Namun dengan menyertakan bukti-bukti yang telah dimilikinya. "Kita itu bukan sembarang melapor," ujar Farhat Abbas.

"Buktinya kan ketika kita melapor tanggal 2 Agustus 2019, (Hotman Paris) baru mulai mengaku pernah membuat laporan kehilangan," sambungnya.

Diketahui, Hotman Paris sempat menyatakan telah melapor ke kepolisian soal dirinya yang telah kehilangan ponsel saat berada di Bali.

Menurut Farhat Abbas, laporan kehilangan yang dikatakan Hotman Paris tersebut hanyalah sebuah alibi. "Kalau menurut saya itu hanya alibi saja," penilaian Farhat Abbas.

Mantan suami Nia Daniati ini kemudian menjelaskan dugaan Hotman Paris bisa sampai mengunggah video berisi pornografi.

Farhat Abbas menduga ada unsur kemungkinan tidak disengaja mau pun disengaja. "Mungkin bisa saja mereka dalam keadaan mabuk," jelas Farhat Abbas.

"Bisa saja mereka dalam keadaan lupa diri atau mungkin mereka ingin ini jadi sensasi. Mungkin yang disengaja kemudian dibuat laporin polisi, bisa," sambungnya.

Bahkan Farhat Abbas menduga, ada unsur pura-pura yang dilakukan Hotman Paris supaya tidak dikenakan pasal oleh pihak berwajib.

"Atau mungkin tidak disengaja tapi untuk jangan sampai terkena hukuman pura-pura sebagai pelapor kepada polisi gitu," tandasnya. (R02)

Sumber: Tribunnews.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index