Pemerintah Kota Pekanbaru Perpanjang Libur Akibat Kabut Asap Hingga Selasa

Pemerintah Kota Pekanbaru Perpanjang  Libur Akibat Kabut Asap Hingga Selasa
Aktivitas belajar di sekolah kembali diliburkan.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang libur aktivitas belajar di sekolah hingga Selasa (17/9/2019) yang akan datang.

Libur diberlakukan di seluruh tingkatan jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK maupun SD. 

Penjelasan tentang perpanjang lubur sekolah akibat asap tersebut diungkapkan Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Ahad (15/9/2019).

Dikatakan Jamal, pihaknya memperpanjang libur sekolah karena kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih membahayakan bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.

''Kondisi udara di Pekanbaru masih Tidak Sehat.Karena itulah, setelah dilakukan koordinasi dengan perangkat daerah, diputuskan untuk memperpanjang masa libur hingga Selasa, 17 September 2019,'' ujar Jamal.

Meski begitu, Dinas Pendidikan sudah mengingatkan para guru dan sekolah untuk memberikan tugas kepada para peserta didik.''Jadi walau tidak sekolah, di rumah anak-anak peserta didik tetap harus belajar, jadi bukan bermain-main,'' ungkap dia. 

Jamal juga mengingatkan kepada para orang tua murid untuk mengawasi aktivitas anak-anak selama lubur belajar di sekolah dan memantau perkembangan anak. 

''Kita imbau orang tua untuk mengawasi anak-anak selama lubur ini. Kita ingatkan supaya orang tua tidak membiarkan anak-anak bermain di luar dengan kondisi udara yang tidak baik saat ini,'' ajak dia. 

Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri telah memberlakukan libur aktivitas belajar di sekolah  semenjak Selasa (10/9/2019) hingga Sabtu, (14/9/2019) disebabkan kondisi udara di Kota Pekanbaru yang tidak kondusif.

Sepanjang masa itu, kondisi udara kota Pekanbaru dalam kondisi berbahaya dan sangat tidak sehat.

Tak hanya tingkat PAUD, TK dan SD, aktivitas belajar untuk siswa SMA di Kota Pekanbaru juga diliburkan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Riau memperpanjang libur sekolah untuk siswa SMA dan SMK sederajat di Provinsi Riau.

"Iya, kita perpanjang liburnya, karena kalau lihat data ISPU kan masih 300 dan itu kategori berbahaya. Makanya saya sampaikan ke kepala sekolah untuk tetap meliburkan siswanya. Karena Instruksi pak Gubernur kan begitu, kalau kualitas udara berbahaya itu harus diliburkan," kata Kepala Kadisdik Riau, Rudiyanto, Ahad(15/9/2019).

Pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan libur siswa SMA dan SMK di Riau akan berlangsung.

Sebab pihaknya tetap mengaku ke ISPU untuk menetapkan libur sekolah.

"Jadi sampai tanggal berapa liburnya tidak bisa kita pastikan, tergantung ISPU. Kalau ISPU menunjukkan kualitas udara di Riau tidak dalam kategori berbahaya baru izinkan sekolah untuk kembali melakukan aktifitas belajar mengajar," ujarnya.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index