FDG: Pentingnya Peran Pers dalam Penguatan Kewenangan Komisi Yudisial

FDG: Pentingnya Peran Pers dalam Penguatan Kewenangan Komisi Yudisial

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)  - Komisi Yudisial (KY) Sebagai lembaga negara yang bersifat mandiri dengan salah satu wewenang untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Komisi Yudisial memiliki peran strategis untuk mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang mandiri demi tegaknya hukum dan keadilan. 

Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, Komisi Yudisial membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk media
massa.

Rabu (27/11/2019) KY mengadakan FGD bersama rekan media di Pekanbaru, dari penjelasan Farid Wajdi selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY mengatakan, pentingnya sinergitas antara media massa dengan KY untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan juga membantu KY dalam melakukan investigasi dari pengaduan yang masuk ke KY.

"Untuk di wilayah Riau sendiri pengaduan yang masuk menempati urutan 6 terbanyak, dari seluruh pengaduan yang masuk dari berbagai daerah. Ini cukup besar dimana sanksinya ada 12 sanksi yang sudah dijatuhkan. Hanya saja ada sanksi sebanyak 7 yang belum direalisasi. Sanksi yang dilaporkan sangat variatif naun yang banyak berupa gratifikasi atau suap dan sikap tidak profesional. Sebagai hakim harus memiliki keteladanan dan standar moral yang lebih tinggi dari pejabat kebanyakan," ujar Farid Wajdi.

Sementara menurut Ketua PWI Provinsi Riau Zulmansyah Sekedang mengatakan peran pers sangat penting dalam membantu KY untuk membantu KY dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam kehakiman. Hal ini juga sejalan dengan UU Pers tahun 1999 pasal 6.

"kita sebagai Insan media, memiliki peran yang penting dalam menyampaikan sebuah berita kepada masyarakat kami juga harus melakukan investigasi sesuai fakta.  Namun untuk mendapatkan informasi terkait pengaduan kepada KY ada beberapa kesulitan disinilah kami selaku pers meminta sedikit bocoran tidak perlu terperinci kami insan pers ini seperti lebah dimana ada kasus akan melakukan investigasi. " ungkap Zulmansyah Sekedang

"untuk itu mengenai kerjasama dan kemitraan media tentunya akan bersedia dengan KY apalagi ketika ada kasus yang panas ini memerlukan pengawasan dari massa pertama persidangan hingga keputusan. Jangan sampai berita yang disajikan simpang siur." akhir Zulmansyah.

Tidak hanya Farid Wajdi dan Zulhermansyah Sekedang ada juga pakar Akademisi wakil Dekan I FH Universitas Riau Maxasai Indra dimana mengatakan, di era ini untuk melakukan pengawasan kita masih bergantung dengan Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan dan pemcegahan.

"Seperti yang kita dengar tadi dimana perlakuan Mahkamah Agung akan berbeda terkait sebuah pengaduan apabila pengaduan tersebut terekspos ke media maka tindakan MA akan lebih cepat, namun apabila tidak terekspos maka kita tidak tau apa yang terjadi dengan pengaduan. " Ungkap Maxasai Indra.

"Dari pelaksanaan saat ini pengaduan seperti jaring laba-laba Kuat kepada yang lemah dan lemah terhadap yang kuat," pungkasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index