Periksa 18 Saksi, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembunuh Hakim Jamaluddin, Tapi Belum Ditersangkakan...

Periksa 18 Saksi, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pembunuh Hakim Jamaluddin, Tapi Belum Ditersangkakan...
Mayat hakim jamaluddin saat ditemukan meninggal dunia.

MEDAN (RIAUSKY.COM)- Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin yang menjabat sebagai hakim dan Humas di Pengadilan Negeri Medan.

Saat ini polisi sudah mengarah kepada pelaku pembunuhan yang diduga merupakan orang dekat dari Humas PN Medan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto kepadas tribunnews  mengatakan hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin.

Saat ditanya apakah pihaknya saat ini sudah mengantongi identitas pelaku yang mengarah pada orang dekat korban, Kompol Eko mengiyakannya.

"Sudah mengarah ke sana orang dekat korban," kata Eko, Selasa (3/12/2019).

"Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan intensif," sambungnya.

Dijelaskan Eko berdasarkan hasil autopsi, petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban.

Namun demikian, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti baru.

Eko berjanji akan berusaha secepat mungkin mengungkapkan kasus kematian Jamaluddin.

Kepolisian mengharapkan dukungan semua lapisan masyarakat Kota Medan yang merasa simpati dengan korban Jamaluddin.

"Kita menginginkan kasus dugaan pembunuhan itu tuntas dilakukan oleh tim penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Medan," jelas Eko.

Sementara itu, terkait proses pemeriksaan, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 18 saksi untuk mengungkapkan misteri kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan tersebut.

"Sudah 18 saksi diperiksa penyidik Polda Sumut. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga. Mohon doanya agar misteri kematian hakim PN Medan tersebut secepatnya terungkap," katanya, Selasa (3/12/2019).

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Medan, Erintuah, mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

"Yang diperiksa, Kepala PN Medan, humas, panitera, kaur umum, staff panitera dan dua hakim," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Erintuah, pemeriksaan ini dilakukan agar cepat pengungkapan kasus kematian Jamaluddin.

"Semoga pihak kepolisian dalam hal ini (Polda Sumut dan Polrestabes Medan) secepatnya dapat mengungkap kasus kematian rekan kami almarhum Jamaluddin," ujarnya.

Kematian hakim Jamaluddin di dalam mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 77 HD yang digunakannya  di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut Jumat (29/11/2019) sempat menggemparkan.

Penemuan mayat hakim yang juga menjabat humas di PN Medan itu   kemudian dilaporkan oleh warga kepada kepala desa yang mana kemudian diteruskan ke Polsek Kutalimbaru.

Korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang dengan luka jeratan di bagian leher di tempat duduk tengah mobil miliknya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index