Akui Bunuh Asmaul Husna, Andi Ridhayatul Khaer Resmi Jadi Tersangka

Akui Bunuh Asmaul Husna, Andi Ridhayatul Khaer Resmi Jadi Tersangka
Andi Ridhayatul Khaer alias Ridwan diamankan usai membunuh kekasihnya

RIAUSKY.COM - Dijerat dengan pasal pembunuhan, Andi Ridhayatul Khaer alias Ridwan (21), pria yang membunuh mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Asmaul Husna (21), ditetapkan tersangka. 

"Pelakunya sementara kita terapkan Pasal 338 KUHP," kata Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin kepada wartawan, Senin (16/12/2019).

Diketahui, Ridwan nekat menghabisi nyawa korban yang juga kekasihnya itu pada Jumat (13/12) di rumah tante korban, Kelurahan Tamangapa, Makassar. Pelaku membunuh korban dengan bantal dan pisau dapur.

Polisi sementara menyebut motif pelaku adalah kalap lantaran korban, yang sedang hamil 4 bulan, hendak memberi tahu orang tuanya.

Menurut Syamsuddin, penyidik saat ini telah memeriksa sejumlah saksi, dari dua orang sepupu korban, orang tua korban, hingga pelaku sendiri.

"Nanti (penambahan pasal) tergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan lagi. Sementara itu. Adapun pemeriksaan lanjutan, nanti kita kembangkan lagi," kata Syamsuddin. (R03)

Sumber: Detik.com

Listrik Indonesia

#Mahasiswi UINAM Asmaul Husna Dibunuh Pacar

Index

Berita Lainnya

Index