ASTAGA...Suami Jual Istri pada 4 Temannya Karena Suka Mengeluh Tak Puas di Ranjang

ASTAGA...Suami Jual Istri pada 4 Temannya Karena Suka Mengeluh Tak Puas di Ranjang
MS dan empat orang temannya diamankan aparat kepolisian di Mapolres Pasuruan.

PASURUAN (RIAUSKY.COM)-  MS (28) memiliki banyak alasan mengapa ia menjual istrinya, F (23) dengan layanan seks kepada 4 temannya. Salah satunya, ia ingin memuaskan sang istri dalam berhubungan badan.

"Dia mengaku ingin memuaskan istrinya. Karena selama ini istrinya mengeluh nggak puas di ranjang. Tapi itu masih kita kembangkan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Senin (10/2/2020).

MS menjual istrinya sejak Februari 2019 hingga Januari 2020. Dalam rentang waktu itu, istrinya melayani 4 lelaki lebih dari 10 kali.

"Dia sengaja melihat dan merekam salah satu adegan dengan alasan ingin melihat durasi kekuatan di laki-laki (teman-temannya) ejakulasinya lama atau tidak," terang Dony dilansir dari detik.com.

Kemudian MS juga mengakui, niat menjual istri kepada teman-temannya bermula dari candaan. Teman bergurau kepada dirinya dengan mempertanyakan keperkasaan pelaku di ranjang.

Ia memanggil temannya berinisial B warga Kecamatan Rejoso datang ke rumahnya pada tengah malam di awal Februari 2019. MS kemudian menawari B untuk berhubungan badan dengan istrinya.
Baca juga:
Saksi Meringankan Iwa Karniwa Ungkap Mekanisme Persetujuan RDTR

Awalnya istri MS menolak. Namun MS memaksa dengan memukul tubuhnya. Ia juga mengancam pisah ranjang jika istrinya tak mau melayani B. Karena takut, istrinya akhirnya mau melayani B.

Tindakan ini berulang dan MS bahkan menawarkan istrinya ke 3 teman lainnya. Antara lain H (36), R (34), SR (28) warga Kecamatan Nguling. Keempat teman MS juga diamankan sebagai saksi.

Empat teman MS yang menikmati layanan seks dari korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Istri saya baru tahu semalam (kalau saya sering berhubungan badan dengan istrinya)," kata R di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (10/2/2020).

R mengaku bersedia berhubungan badan dengan istri MS karena ingin membantu pelaku yang merupakan karyawan pabrik konveksi itu. Sebab, MS mengaku tak pernah bisa memberikan kepuasan pada istrinya saat berhubungan badan.

"Katanya sama dia nggak puas. Saya mau. Saya juga penasaran," imbuhnya.

Pengakuan serupa diungkapkan H. Ia juga bersedia karena istri MS cantik. "Karena istrinya cantik," terang H yang juga sudah beristri.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menanggapi semua keterangan saksi-saksi. Menurut dia, keterangan para aksi tersebut bermula dari dalih pelaku.

Faktanya, kata dia, perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana perdagangan orang dan pornografi.

"Kasus ini masih dalam pengembangan. Yang pasti MS sudah kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Dony.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index